Penyuluhan Hukum di Kalurahan Gadingharjo Bantul
Tentang Kalurahan
Desa Gadingharjo adalah desa yang berada di Kabupaten Bantul, Kecamatan Sanden.
Desa yang memiliki arti pada namanya, Gading yaitu Taring Gajah, Harjo yaitu Makmur/Subur. Desa ini termasuk desa yang kaya akan sumber alamnya, dari Tanaman, Hewan Ternak dll.
Desa yang berada diwilayah bantul ini memiliki luas wilayah 308.93 Ha. Banyak Potensi yang di miliki oleh Desa ini dari Potensi Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan, Industri, dan Wisata.
Desa ini memiliki batas wilayah :
- Sebelah Utara : Desa Murtigading
- Sebelah Selatan : Desa Srigading
- Sebelah Timur : Desa Srigading
- Sebelah Barat : Desa Gadingsari
Potensi yang dimiliki oleh Desa Gadingharjo sangat beragam, namun yang paling dominan adalah potensi di sektor pertanian. Sektor ini mendominasi dibandingkan dengan sektor lainnya. Adapun potensi unggulan desa sebagai berikut :
- Pertanian seperti bawang merah, padi, palawijo, pertanian kawasan pesisir
- Perkebunan seperti sengon, akasia, pisang, kelapa, jati, mahoni
- Peternakan seoerti sapi, kaming, kelinci, unggas
- Perikanan ait tawar seperti gurameh, nila, lele,bawal, dll
- wisata seperti bumi perkemahan, agro, jelasah alam .
Timeline Kalurahan Gadingharjo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
Binaan Hukum
13 September 2012
SK Bupati No. 278 Tahun 2012
Pengajuan KSH
27 Maret 2013
Sk. Gub. 95/KEP/2013
Peresmian KSH
22 Agustus 2013
M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Kristina Budiyani, S.h.,m.m
Benny Prawira, A.k.s., M.si.
Windy Maya Arleta, S.h., M.h.
Inneke Kusuma Ningrum, S.e.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota