Penyuluhan Hukum di Kalurahan Gadingharjo Bantul

Tentang Kalurahan


Desa Gadingharjo adalah desa yang berada di Kabupaten Bantul, Kecamatan Sanden.
Desa yang memiliki arti pada namanya, Gading yaitu Taring Gajah, Harjo yaitu Makmur/Subur. Desa ini termasuk desa yang kaya akan sumber alamnya, dari Tanaman, Hewan Ternak dll.
Desa yang berada diwilayah bantul ini memiliki luas wilayah 308.93 Ha. Banyak Potensi yang di miliki oleh Desa ini dari Potensi Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan, Industri, dan Wisata.         
Desa ini memiliki batas wilayah :
-  Sebelah Utara : Desa Murtigading
- Sebelah Selatan :  Desa Srigading
- Sebelah Timur :  Desa Srigading
- Sebelah Barat : Desa Gadingsari

Potensi yang dimiliki oleh Desa Gadingharjo sangat beragam, namun yang paling dominan adalah potensi di sektor pertanian. Sektor ini mendominasi dibandingkan dengan sektor lainnya. Adapun potensi unggulan desa sebagai berikut :
- Pertanian seperti bawang merah, padi, palawijo, pertanian kawasan pesisir 
- Perkebunan seperti sengon, akasia, pisang, kelapa, jati, mahoni 
- Peternakan seoerti sapi, kaming, kelinci, unggas 
- Perikanan ait tawar seperti gurameh, nila, lele,bawal, dll
- wisata seperti bumi perkemahan, agro, jelasah alam . 


Timeline Kalurahan Gadingharjo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

00 0000

Binaan Hukum

13 September 2012

SK Bupati No. 278 Tahun 2012

Pengajuan KSH

27 Maret 2013

Sk. Gub. 95/KEP/2013

Peresmian KSH

22 Agustus 2013

M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Daleman, Gadingharjo, Kec. Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55763

No. Handphone:

-