Tentang Kalurahan

Sumber daya alam yang ada dan cukup menonjol di kawasan Desa Argodadi adalah lahan Sultan Ground (SG) seluas 4,69 Ha yang diperuntukkan sebagai hutan dengan tanaman keras (Jati, Mahoni, dan Akasia). Sehingga total wilayah yang akan diberdayakan sebagai areal agrowisata adalah seluas 23,4 Ha, disamping sumber daya alam yang berupa pasir seluas 13,25 Ha di kawasan Barat dan Selatan Desa Argodadi tepatnya di wilayah Cawan, Ngepek, Demangan, Bakal, Sungapan Dukuh, dan Sungapan. Selain itu, tambang batu putih seluas 2,85 Ha yang kesemuanya berada di kawasan timur Desa Argodadi, tepatnya di wilayah Dumpuh, Kadibeso, dan Brongkol. Sumber Daya Alam yang terdapat di Desa Argodadi oleh sebagian masyarakat dijadikan sebagai tumpuan untuk menghidupi keluarga dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Pemanfaatan lahan tegalan atau pekarangan dengan ditanamai tanaman keras yang jangka panjangnya mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, misalnya tanaman kayu jati, mahoni, dan akasia yang dari ketiga jenis kayu tersebut bisa diolah menjadi mebeler termasuk bahan utama untuk pengaris dan ukir. Selain itu, sentra wilayah pengembangan tanaman buah – buahan (Durian dan Sawo) terdapat di Dukuh Sungapan, Sungapan Dukuh, Demangan, Bakal, Bakal Dukuh.

Sebagian besar warga Desa Argodadi mempunyai lahan yang diperuntukan untuk peternakan. Peternakan untuk Desa Argodadi pada umumnya merupakan milik swadaya dan ada juga bantuan dari pemerintah pada tahun 2015 dengan dana bergulir berupa sapi dan kambing yang masih eksis berjalan. Namun karena minimnya pengetahuan cara/ system  beternak baik kambing maupun sapi sehingga banyak kendala yang dihadapi seperti ada kambing dan sapi yang sakit lalu mati. 

Lahan yang terdapat di Desa Argodadi sebagian merupakan lahan marjinal yang kurang subur terutama lahan yang berada di daerah perbukitan. Lahan marjinal terdapat pada Pedukuhan Sukoharjo, Dingkikan, Sungapan Dukuh, Brongkol, Selogedong, dan Kadibeso. Areal lahan pertanian Desa Argodadi merupakan jenis tanah vertisol, latosol yang merupakan lahan yang subur. Akan tetapi Desa Argodadi mempunyai Sumber Daya Alam yang melimpah yaitu berupa galian C (pasir, batu kali, koral, dan batu putih).

Timeline Kalurahan Argodadi Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

00 0000

Binaan Hukum

20 Februari 2019

SK Bupati No. 75/2019

Pengajuan KSH

24 Januari 2022

SK Gub. No. 22/KEP/2022

Peresmian KSH

09 Juni 2022

M. HH-04.KP.05.03

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Nur Ahmad

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Balai Desa Argodadi, JL. Sedayu-Gesikan KM 04 Pos 55752

No. Handphone:

-