Tentang Kalurahan
Sumber daya alam yang ada dan cukup menonjol di kawasan Desa Argodadi adalah lahan Sultan Ground (SG) seluas 4,69 Ha yang diperuntukkan sebagai hutan dengan tanaman keras (Jati, Mahoni, dan Akasia). Sehingga total wilayah yang akan diberdayakan sebagai areal agrowisata adalah seluas 23,4 Ha, disamping sumber daya alam yang berupa pasir seluas 13,25 Ha di kawasan Barat dan Selatan Desa Argodadi tepatnya di wilayah Cawan, Ngepek, Demangan, Bakal, Sungapan Dukuh, dan Sungapan. Selain itu, tambang batu putih seluas 2,85 Ha yang kesemuanya berada di kawasan timur Desa Argodadi, tepatnya di wilayah Dumpuh, Kadibeso, dan Brongkol. Sumber Daya Alam yang terdapat di Desa Argodadi oleh sebagian masyarakat dijadikan sebagai tumpuan untuk menghidupi keluarga dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Pemanfaatan lahan tegalan atau pekarangan dengan ditanamai tanaman keras yang jangka panjangnya mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, misalnya tanaman kayu jati, mahoni, dan akasia yang dari ketiga jenis kayu tersebut bisa diolah menjadi mebeler termasuk bahan utama untuk pengaris dan ukir. Selain itu, sentra wilayah pengembangan tanaman buah – buahan (Durian dan Sawo) terdapat di Dukuh Sungapan, Sungapan Dukuh, Demangan, Bakal, Bakal Dukuh.
Sebagian besar warga Desa Argodadi mempunyai lahan yang diperuntukan untuk peternakan. Peternakan untuk Desa Argodadi pada umumnya merupakan milik swadaya dan ada juga bantuan dari pemerintah pada tahun 2015 dengan dana bergulir berupa sapi dan kambing yang masih eksis berjalan. Namun karena minimnya pengetahuan cara/ system beternak baik kambing maupun sapi sehingga banyak kendala yang dihadapi seperti ada kambing dan sapi yang sakit lalu mati.
Lahan yang terdapat di Desa Argodadi sebagian merupakan lahan marjinal yang kurang subur terutama lahan yang berada di daerah perbukitan. Lahan marjinal terdapat pada Pedukuhan Sukoharjo, Dingkikan, Sungapan Dukuh, Brongkol, Selogedong, dan Kadibeso. Areal lahan pertanian Desa Argodadi merupakan jenis tanah vertisol, latosol yang merupakan lahan yang subur. Akan tetapi Desa Argodadi mempunyai Sumber Daya Alam yang melimpah yaitu berupa galian C (pasir, batu kali, koral, dan batu putih).
Timeline Kalurahan Argodadi Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
Binaan Hukum
20 Februari 2019
SK Bupati No. 75/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
M. HH-04.KP.05.03
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Kristina Budiyani, S.h.,m.m
Benny Prawira, A.k.s., M.si.
Windy Maya Arleta, S.h., M.h.
Inneke Kusuma Ningrum, S.e.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Nur Ahmad
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota