Tentang Kalurahan

Secara administratif Desa Panggungharjo terdiri dari 14 Pedukuhan yang terbagi menjadi 118 RT yang mendiami wilayah seluas 560,966,5  Ha.

Desa Panggungharjo merupakan salah satu desa di Kabupaten Bantul yang secara langsung berbatasan dengan kota Yogyakarta yang merupakan ibu kota D.I. Yogyakarta. 
Secara lebih lengkap batas-batas desa Panggungharjo yaitu sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Kota Yogyakarta
- Sebelah Timur : Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon
- Sebelah Selatan : Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon
- Sebelah Barat : Desa Pendowoharjo Kecamatan Sewon dan Desa Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan

Sebagai kawasan yang berbatasan langsung dengan kawasan perkotaan Yogyakarta, Desa Panggungharjo merupakan kawasan aglomerasi perkotaan Yogyakarta yang juga berarti merupakan kawasan strategis ekonomi.
Hal ini salah satunya ditunjukan dengan perkembangan penggunaan lahan dimana dalam kurun waktu lima tahun terakhir, pola penggunaan lahan didesa Panggungharjo mengalami perubahan cukup signifikan terutama pada lahan jenis tanah sawah yang mengalami perubahan fungsi menjadi pemukiman dan kegiatan bisnis dengan laju sekitar 2% per tahun.
Ditinjau dari aspek pertanian, tingginya laju perubahan lahan sawah menjadi tanah kering ini perlu dikendalikan agar luasan lahan pertanian yang masih ada tetap mampu mencukupi kebutuhan dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pembagian Wilayah Desa Panggungharjo dibagi berdasarkan sifat atau karakteristiknya menjadi :
- Kawasan Pertanian (Kring Selatan)
Peruntukan lahan untuk kegiatan pertanian meliputi Pedukuhan Garon, Cabeyan, Ngireng Ireng, Geneng dan Jaranan. Kawasan ini merupakan penyangga produksi padi untuk Desa Panggungharjo.
- Kawasan Pusat Pemerintahan ( Kring Tengah )
Dimana Balai Desa Panggungharjo berada dan merupakan pusat Pemerintahan Desa meliputi Pedukuhan Pelemsewu, Kweni, Sawit, Glondong dan Pedukuhan Pandes

- Kawasan Aglomerasi Perkotaan (Kring Utara)
Sering disebut kring utara yaitu sebelah utara ring road telah berkembang menjadi  aglomerasi perkotaan yang disebabkan alih fungsi tanah persawahan ke pemukiman cukup tinggi meliputi Pedukuhan Krapyak Wetan, Krapyak Kulon, Dongkelan dan Pedukuhan Glugo.


Timeline Kalurahan Panggungharjo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

11 Desember 2018

SK Lurah No. 26 Tahun 2018

Binaan Hukum

20 Februari 2019

SK Bupati No. 75/2019

Pengajuan KSH

24 Januari 2022

SK Gub. No. 22/KEP/2022

Peresmian KSH

09 Juni 2022

Nomor M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Lurah Desa Panggungharjo

Penanggung Jawab

Ilham Yuli Isdiyanto, S.H., M.H., MB

Ketua

Muhammmad Ali Yahya, S.H

Sekretaris

Sumiyati

Bendahara

Rosada Roan Athariq, S.Pd

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. KH Ali Maksum, Panggungharjo, Sewon, Palem Sewu, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

No. Handphone:

-