Penyuluhan Hukum di Kalurahan Trimurti, Srandakan, Kab Bantul
Tentang Kalurahan
Desa Trimurti terletak di wilyah Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdiri atas 19 Pedukuhan meliputi 135 RT. Desa Trimurti merupakan desa penggabungan dari tiga Desa/Kelurahan yaitu Desa Mangiran, Srandakan dan Puron.
Desa Trimurti yang dikenal sebagai daerah karangkopek, letaknya sangat strategis karena dilalui oleh jalur Lintas Selatan, jalan propinsi yang menghubungkan jalan di bagian selatan Pulau Jawa, Desa Trimurti merupakan salah satu wilayah desa di Kabupaten Bantul yang terletak di perbatasan kabupaten yaitu Kabupaten Kulon Progo. Jarak tempuh Desa Trimurti 200 m dari Kecamatan Srandakan, 12 km dari Pemerintah Kabupaten Bantul dan 24 km dari Pemerintah Propinsi D.I Yogyakarta.
Ketinggian tanah dari permukaan laut : 8 m
Banyak curah hujan : 2.233 mm/thn
Topografi : dataran rendah
Suhu udara rata-rata : 28o C
Dari peta di atas dapat dilihat bahwa Desa Trimurti mempunyai batas wilayah sebagai berikut :
Utara : Kabupaten Kulon Progo
Timur : Desa Triharjo dan Caturharjo
Selatan : Desa Poncosari
Barat : Kabupaten Kulonprogo
Timeline Kalurahan Trimurti Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
Binaan Hukum
13 September 2012
SK Bupati No. 278 Tahun 2012
Pengajuan KSH
00 0000
Peresmian KSH
00 0000
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum di Kalurahan Trimurti, Srandakan, Kab Bantul
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Kristina Budiyani, S.h.,m.m
Benny Prawira, A.k.s., M.si.
Windy Maya Arleta, S.h., M.h.
Inneke Kusuma Ningrum, S.e.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota