Penyuluhan Hukum di Kalurahan Trimurti, Srandakan, Kab Bantul

Tentang Kalurahan

Desa Trimurti terletak di wilyah Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdiri atas 19 Pedukuhan meliputi 135 RT. Desa Trimurti merupakan desa penggabungan dari tiga Desa/Kelurahan yaitu Desa Mangiran, Srandakan dan Puron.

 Desa Trimurti yang dikenal sebagai daerah karangkopek, letaknya sangat strategis karena dilalui oleh jalur Lintas Selatan, jalan propinsi yang menghubungkan jalan di bagian selatan Pulau Jawa, Desa Trimurti merupakan salah satu wilayah desa di Kabupaten Bantul yang terletak di perbatasan kabupaten yaitu Kabupaten Kulon Progo. Jarak tempuh Desa Trimurti 200 m dari Kecamatan Srandakan, 12 km dari Pemerintah Kabupaten Bantul dan 24 km dari Pemerintah Propinsi D.I Yogyakarta.

Ketinggian tanah dari permukaan laut : 8 m
Banyak curah hujan : 2.233 mm/thn
Topografi : dataran rendah
Suhu udara rata-rata : 28o C
Dari peta di atas dapat dilihat bahwa Desa Trimurti mempunyai batas wilayah sebagai berikut :

Utara :  Kabupaten Kulon Progo
Timur :  Desa Triharjo dan Caturharjo
Selatan :  Desa Poncosari
Barat :  Kabupaten Kulonprogo

Timeline Kalurahan Trimurti Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

00 0000

Binaan Hukum

13 September 2012

SK Bupati No. 278 Tahun 2012

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Srandakan No.16, Sapuangin, Trimurti, Kec. Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55762

No. Handphone:

-