Penyuluhan Hukum
Tentang Kelurahan
Kelurahan Cokrodiningratan merupakan salah satu dari tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Jetis. Luas wilayah Kelurahan Cokrodiningratan adalah 0,66 km2 atau 38,75% dari wilayah Kecamatan Jetis. Di Kelurahan Cokrodiningratan terdiri dari tiga kampung yaitu kampung Cokrodiningratan, kampung Jetisharjo, dan kampung Cokrokusuman. Di Kelurahan Cokrodiningratan terdapat 11 RW dan 59 RT. Kelurahan Cokrodiningratan terletak di utara pasar Kranggan, utara tugu Jogja/Tugu Wetan atau Gondolayu, termasuk bantaran kali Code di barat Terban. Batas-batas wilayah Kelurahan Cokrodiningratan adalah:
Sebelah utara: Kelurahan Karangwaru
Sebelah selatan: Kelurahan Gowongan dan Kelurahan Bumijo
Sebelah barat: Kelurahan Bumijo dan Kelurahan Karangwaru
Sebelah timur: Desa Caturtunggal, Depok, Sleman dan Kelurahan Terban
Kelurahan Cokrodiningratan berada pada :
Koordinat
07º 46º 45,1º LU dan
110º 22º 5,22º BT
Jarak Ke Pusat Pemerintahan :
Ibu Kota Kecamatan Jetis : 1 KM
Ibu Kota Yogyakarta : 2 KM
Ibu Kota Profinsi DIY : 2 KM
Luas Wilayah 0,66 KM²
Dengan Wilayah 11 RW dan 57 RT
Batas Wilayah :
Utara : Kelurahan Karangwaru
Selatan : Kelurahan Gowongan
Timur : Desa Catur Tunggal
Barat : Kelurahan Karangwaru
Jumlah penduduk : 8910
Laki – laki : 4296
Perempuan : 4614
Jumlah KK : 2989
Timeline Kelurahan Cokrodiningratan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
28 Mei 2021
SK Lurah No. 08/KEP/CKD/2021
Binaan Hukum
03 Mei 2019
SK Walikota No. 291/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
08/KEP/CKD/Tahun 2021
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Adila Yustiana, S.h., M.h.
Siti Istiyati, S.h.
Oda Anie Indrasari, S.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Cokrodiningratan
Penanggung JawabMintari Wahyuningsih, SH
KetuaFx. Eko Nugroho P, S.TP
SekretarisSupriyadi, A.Md
BendaharaDrh. Anwar Setyawantono
Anggota