Tentang Kelurahan
KELURAHAN GOWONGAN
Kelurahan Gowongan dibentuk pada tahun 1981. Dasar Hukum Pembentukkan : Perda Prov. DIY No. 6 Tahun 1981 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan di Propinsi DIY, dan terletak di wilayah Kecamatan : JETIS. Luas Wilayahnya sendiri ialah : 0,46 Km2.
Tahun Pembentukan : 1981
Dasar Hukum Pembentukkan : Perda Prov. DIY No. 6 Tahun 1981 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan di Propinsi DIY
Kecamatan : JETIS
Luas Wilayah : 0,46 Km2
Batas Wilayah
Sebelah Utara : Kel. Cokrodiningratan
Sebelah Selatan : Kel. Pringgokusuman Kec. Gedongtengen
Sebelah Barat : Kel. Bumijo
Sebelah Timut : Kel. Kotabaru Kec. Gondokusuman
Jumlah Penduduk : 7.9407 Jiwa, 2.702 KK
Laki-laki : 3.873 jiwa
Perempuan : 4.074 Jiwa
Kelurahan Gowongan terdiri dari 13 RW dan 52 RT yang tersebar di 3 kampung yaitu:
Kampung Penumping : RW 01, 02, 03
Kampung Gowongan : RW 04, 05, 06,
Kampung Jogoyudan : RW 07, 08, 09, 10, 11,12,13
Timeline Kelurahan Gowongan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
01 Juli 2022
07/KPTS/VII/2021
Binaan Hukum
03 Mei 2019
SK Walikota No. 291/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
Nomor M.HH-04.KP.05.03 Tahun 2022
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Adila Yustiana, S.h., M.h.
Siti Istiyati, S.h.
Oda Anie Indrasari, S.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
E. Wuryono
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota