Penyuluhan hukum PKH Kunir 10 Prenggan

Tentang Kelurahan

GAMBARAN UMUM KELURAHAN PRENGGAN :

Kelurahan Prenggan merupakan salah satu kelurahan dari tiga kelurahan yang ada dikecamatan Kotagede  yang berbatasan dengan :

Sebelah Utara : Kelurahan Rejowinangun Kecamatan Kotagede
Sebelah Selatan : Desa Jagalan Banguntapan
Sebelah Barat : Kelurahan Pandeyan Kecamatan Umbulharjo
Sebelah Timur : Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede.

Kelurahan Prenggan dengan keluasan wilayah 0,99 Km2

Kelurahan Prenggan mempunyai Slogan "PRENGGAN BERGELORA"  (Bergerak, Gotong Royong, Peduli, Inovatif dan Ramah untuk semua).

Kelurahan Prenggan terdiri dari 13 RW dan 57 RT dibagi menjadi 3 Kampung :

1. Kampung Tinalan  : RW 01- 04.dan RW 12.
2. Kampung Prenggan: RW 05 - 10 dan RW 13.
3. Kampung Tegalgendu : RW 11.

Timeline Kelurahan Prenggan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

10 Kegiatan

KADARKUM

07 Juni 2021

SK Lurah No. 17/VI/PRG/KPTS/2021

Binaan Hukum

03 Mei 2019

SK Walikota No. 291/2019

Pengajuan KSH

24 Januari 2022

Nomor 22/KEP/2022

Peresmian KSH

09 Juni 2022

Nomor M.HH-04.KP.05.03 Tahun 2022

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Adila Yustiana, S.h., M.h.

Siti Istiyati, S.h.

Oda Anie Indrasari, S.h.

Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.

Dwi Murti, S.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Lurah Prenggan

Penanggung Jawab

R.R. Wiwik Ngesti WD

Ketua

Agus Widodo

Sekretaris

Indriyati

Bendahara

Sodikun

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Prenggan, Kotagede, Prenggan, Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55172

No. Handphone:

-