Tentang Kalurahan
Pampang adalah kalurahan di Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kalurahan Pampang merupakan sentra kerajinan perak di Gunungkidul dan Desa tujuan wisata minat khusus dengan sebutan Desa Ekowisata Pampang. Kalurahan Pampang terdiri dari 5 pedukuhan, yaitu: Jetis, Polaman, Pampang, Kedungdowo Wetan, Kedungdowo Kulon. Desa ini terdiri dari 23 RT dan 5 RW. Daerah ini memiliki luas wilayah seluas 3,71 km2.
Desa Pampang merupakan sebuah desa yang telrletak di perbatasan antara daerah kota dengan pesisir pantai selatan. Secara administratif, desa Pampang berbatasan dengan Desa Pulutan di sebelah utara, Desa Mulusan di sebelah selatan, Desa Wareng di sebelah timur, dan Desa Grogol di sebelah Barat.
Sebagian besar profesi penduduk di Desa Pampang adalah petani atau perkebunan dengan presentase mencapai 28,41% atau 772 jiwa, belum atau tidak bekerja 16,82% atau 457 jiwa, buruh harian lepas 13,43% atau 365 jiwa, wiraswasta 12,29% atau 334 jiwa dan sisanya terdiri dari pelajar, ibu rumah tangga, karyawan, PNS, pensiunan, perangkat desa, buruh tani, pedagang, guru, karyawan honorer, pedagang, mekanik, polisi, pembantu rumah tangga, peternak, kepala desa, sopir, kontruksi, seniman, TNI, perawat dan wartawan.76 Masyarakat Desa Pampang bermata pencaharian sebagian besar sebagai petani dengan pekerjaan sampingan sebagai pengrajin perak. Pekerjaan sampingan sebagai pengrajin menjadi salah satu sumber penghasilan ketika lahan bukan sawah sedang tidak bisa menghasilkan panen yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Desa Pampang merupakan sebuah desa yang telrletak di perbatasan antara daerah kota dengan pesisir pantai selatan. Secara administratif, desa Pampang berbatasan dengan Desa Pulutan di sebelah utara, Desa Mulusan di sebelah selatan, Desa Wareng di sebelah timur, dan Desa Grogol di sebelah Barat.
Sebagian besar profesi penduduk di Desa Pampang adalah petani atau perkebunan dengan presentase mencapai 28,41% atau 772 jiwa, belum atau tidak bekerja 16,82% atau 457 jiwa, buruh harian lepas 13,43% atau 365 jiwa, wiraswasta 12,29% atau 334 jiwa dan sisanya terdiri dari pelajar, ibu rumah tangga, karyawan, PNS, pensiunan, perangkat desa, buruh tani, pedagang, guru, karyawan honorer, pedagang, mekanik, polisi, pembantu rumah tangga, peternak, kepala desa, sopir, kontruksi, seniman, TNI, perawat dan wartawan.76 Masyarakat Desa Pampang bermata pencaharian sebagian besar sebagai petani dengan pekerjaan sampingan sebagai pengrajin perak. Pekerjaan sampingan sebagai pengrajin menjadi salah satu sumber penghasilan ketika lahan bukan sawah sedang tidak bisa menghasilkan panen yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Timeline Kalurahan Pampang Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
Belum Ada
Binaan Hukum
Belum Ada
Pengajuan KSH
Belum Ada
Peresmian KSH
Belum Ada
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.
Heriyanto
Dwi Mardiyani, S.h.
Sri Sulistyowati, S.kom.
R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Belum Ada Kadarkum