Sosialisasi Pembentukan KSH Kal. Girikarto, Panggang, Gunungkidul

Tentang Kalurahan

Girisekar adalah desa di kecamatan PanggangGunungkidulDaerah Istimewa YogyakartaIndonesia.

Di salah satu pedukuhannya, bernama Mendak, terdapat Cupu Panjolo yang merupakan benda pusaka berupa tiga buah guci yang disimpan di dalam kotak kayu berusia 500 tahun berukuran lebar 35 cm, panjang 20 cm dan tinggi 15 cm. Ketiga guci atau cupu tersebut terdiri dari cupu yang paling besar bernama Semar Kinandu, yang berukuran sedang bernama Kalang Kinantang dan yang paling kecil bernama Kenthiwiri. Pusaka ini di simpan di kediaman ahli waris Dwijo Sumarto. Ketiga guci atau cupu tersebut kemudian dibungkus dengan kain mori tebal. Kain pembungkus inilah yang dibuka setiap tahun pada malam Selasa Kliwon Mangsa Kapapat sesuai dengan penanggalan jawa. Setiap kali dibuka, di kain-kain mori tersebut akan muncul pola-pola yang konon menggambarkan ramalan situasi bumi Nusantara dalam satu tahun ke depan, seperti bencana alam, keadaan sosial dan politik.

Timeline Kalurahan Girisekar Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

2 Kegiatan

KADARKUM

21 Mei 2024

39/2024

Binaan Hukum

20 Juni 2024

155/KPTS/2024

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.

Heriyanto

Dwi Mardiyani, S.h.

Sri Sulistyowati, S.kom.

R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Maryono SP

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Balai Desa Girisekar, Mendak, Girisekar, Kec. Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872

No. Handphone:

-