Pembentukan Keluarga Sadar Hukum

Tentang Kalurahan

Girisuko (bahasa Jawa: Girisuka) adalah desa di kecamatan PanggangGunung KidulDaerah Istimewa YogyakartaIndonesia.Secara administratif, Desa Girisuko (Girisuko) termasuk ke dalam Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Letak Girisuko berada di ujung paling barat Kabupaten Gunungkidul dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bantul. Sebagian besar wilayah Girisuko merupakan perbukitan karst dengan bentang alam yang indah. Adapun potensi desa yang dipunyai oleh Girisuko antara lain : pertanian, kebudayaan, dan ekowisata.
Desa ini dahulunya adalah kawasan hutan produksi, namun setelah mendapatkan manfaat dari Indonesia Climate Change Trust Fund pada tahun 2016, desa ini berubah menjadi destinasi wisata dengan melakukan pembangunan dan pengelolaan kawasan hutan, tata ruang desa, dan kebijakan pemerintahan desa yang berkaitan denan lingkungan hijau. Desa ini menjadi desa wisata dengan mengembangkan obyek wisata Watu Payung Turunan yang berada di Dusun Turunan, Desa Girisuko, Panggang, Gunungkidu, Yogyakarta..

Timeline Kalurahan Girisuko Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

15 Mei 2024

30 /Tahun 2024

Binaan Hukum

20 Juni 2024

155/KPTS/2024

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.

Heriyanto

Dwi Mardiyani, S.h.

Sri Sulistyowati, S.kom.

R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Sadiyanto

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Gebang, Girisuko, Kec. Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872

No. Handphone:

-