Penyuluhan Hukum MPLS di SMA 1 Patuk
Tentang Kalurahan
Desa Bunder adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Patuk,
Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Desa Bunder memiliki luas
wilayah sebesar 9,82 km2
, dengan jumlah penduduk 3.369 jiwa dan jumlah Kepala
Keluarga (KK) 1.071 jiwa. Desa Bunder dikenal dengan desa cacao. Desa Bunder bebtasan dengan Desa Putat di sebelah utara, Desa Nglegi di sebelah timur, Hutan di sebelah selatan, dan Desa Beji di sebelah Barat.
Desa ini terbagi menjadi 7 dusun meliputi dusun Bunder, dusun Gambiran, dusun Kemuning, dusun Ngepung, dusun Plosokerep, dusun Widoro Kulon, dan dusun Widoro Wetan. Potensi sumber daya alam di desa ini adala pertanian dan perkebunan, dengan komoditas pertanian yang dihasilkan adalah padi dan kakao.
Desa ini terbagi menjadi 7 dusun meliputi dusun Bunder, dusun Gambiran, dusun Kemuning, dusun Ngepung, dusun Plosokerep, dusun Widoro Kulon, dan dusun Widoro Wetan. Potensi sumber daya alam di desa ini adala pertanian dan perkebunan, dengan komoditas pertanian yang dihasilkan adalah padi dan kakao.
Timeline Kalurahan Bunder Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
2 Kegiatan
KADARKUM
13 Februari 2023
11 Tahun 2023
Binaan Hukum
19 Oktober 2023
No.252/KPTS/2023
Pengajuan KSH
00 0000
Peresmian KSH
00 0000
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum MPLS di SMA 1 Patuk
Pembinaan Kalurahan/Kelurahan Binaan Sadar Hukum
Pembentukan KADARKUM Kalurahan Bunder
Pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 telah dilakukan sosialisasi dan pembentukan Kelompok KADARK...
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.
Heriyanto
Dwi Mardiyani, S.h.
Sri Sulistyowati, S.kom.
R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Bambang Sugiyanto
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota