Penyuluhan Hukum
Tentang Kalurahan
Putat adalah desa di kecamatan Patuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Desa ini terbagi menjadi 40 RT, 9 RW, dan 9 Pedukuhan yang meliputi:
Desa ini merupakan desa wisata yang mempunyai moto "Gumregah-Tumandhang". dengan tag line Pesona Alam dan Budaya. Desa Wisata Putat Gumregah Tumandhang ini sebagai simbol kehidupan seperti orang yang mampu beradaptasi dan dapat menyesuaikan diri untuk sesegera bertindak mandiri. Semangat bergegas untuk berkarya menjadi semangat masyarakat di kalurahan Putat untuk terus berkarya mengkreasikan seluruh potensi desa.
- Batur
- Bobung
- Kepil
- Plumbungan
- Sendangsari
- Gumawang
- Putat Wetan
- Putat Kulon I
- Putat Kulon II
Desa ini merupakan desa wisata yang mempunyai moto "Gumregah-Tumandhang". dengan tag line Pesona Alam dan Budaya. Desa Wisata Putat Gumregah Tumandhang ini sebagai simbol kehidupan seperti orang yang mampu beradaptasi dan dapat menyesuaikan diri untuk sesegera bertindak mandiri. Semangat bergegas untuk berkarya menjadi semangat masyarakat di kalurahan Putat untuk terus berkarya mengkreasikan seluruh potensi desa.
Timeline Kalurahan Putat Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
2 Kegiatan
KADARKUM
13 Februari 2023
No.3 /KPTS/2023
Binaan Hukum
19 Oktober 2023
No.252/KPTS/2023
Pengajuan KSH
00 0000
Peresmian KSH
00 0000
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum Kalurahan Putat
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.
Heriyanto
Dwi Mardiyani, S.h.
Sri Sulistyowati, S.kom.
R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Suprapti
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota