LUHKUMTAK Dalam Rangka Hari Pengayoman 2024
Tentang Kelurahan
Kelurahan Rejowinangun merupakan salah satu Kelurahan dari tiga kelurahan yang ada di kecamatan Kotagede.Sebagai kelurahan paling ujung selatan dan ujung timur kota yogyakarta yang berbatasan dengan Kabupaten Bantul,yang mempunyai
Titik Koordinat, 07° 48’59’’ LS dan 110° 23’ 29’’ BT
BATAS WILAYAH
UTARA : Kalurahan Banguntapan
SELATAN : Kelurahan Prenggan
BARAT : Kelurahan Warungboto
TIMUR : Kalurahan Banguntapan
Rejowinangun dengan keluasan wilayah 1,25 km2.
Jarak ke Pusat Pemerintahan:
Ibu Kota Kemantren : 1 KM,
Ibu kota Yogyakarta : 3 KM,
Ibu kota Propinsi : 6 KM
Kelurahan rejowinangun mempunyai motto: “Rejo Makmur Jaya” mewujudkan masyarakat yang rejo makmur, sejahtera dan menjadi kelurahan yang berjaya di wilayah indonesia.
Kelurahan Rejowinangun merupakan Penyangga Kawasan Budaya Kotagedeterdiri dari 13 RW dan 49 RT yang kami kluster menjadi 5 kampung sesuai dengan potensinya yaitu :
Titik Koordinat, 07° 48’59’’ LS dan 110° 23’ 29’’ BT
BATAS WILAYAH
UTARA : Kalurahan Banguntapan
SELATAN : Kelurahan Prenggan
BARAT : Kelurahan Warungboto
TIMUR : Kalurahan Banguntapan
Rejowinangun dengan keluasan wilayah 1,25 km2.
Jarak ke Pusat Pemerintahan:
Ibu Kota Kemantren : 1 KM,
Ibu kota Yogyakarta : 3 KM,
Ibu kota Propinsi : 6 KM
Kelurahan rejowinangun mempunyai motto: “Rejo Makmur Jaya” mewujudkan masyarakat yang rejo makmur, sejahtera dan menjadi kelurahan yang berjaya di wilayah indonesia.
Kelurahan Rejowinangun merupakan Penyangga Kawasan Budaya Kotagedeterdiri dari 13 RW dan 49 RT yang kami kluster menjadi 5 kampung sesuai dengan potensinya yaitu :
- Kampung Budaya RW 01 – 05
- Kampung Kerajinan RW 06 – 07
- Kampung Herbal RW 08 – 09
- Kampung Kuliner RW 10
- Kampung Agro RW 11 – 13
Timeline Kelurahan Rejowinangun Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
17 Kegiatan
KADARKUM
20 April 2021
SK Lurah No. 19/KPTS/RJW/2021
Binaan Hukum
03 Mei 2019
SK Walikota No. 291/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
LUHKUMTAK Dalam Rangka Hari Pengayoman 2024
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum PKH Pilahan RTHP Kemantren Kotagede
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Adila Yustiana, S.h., M.h.
Siti Istiyati, S.h.
Oda Anie Indrasari, S.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Rejowinangun
Penanggung JawabIcok Darmoko
KetuaKRMT Sumitro
SekretarisDra. Hj. Tuti Setyaningsih
BendaharaIr. Mardjianto
Anggota