Penyuluhan Hukum di Kalurahan Banaran

Tentang Kalurahan

Desa Playen Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul adalah desa yang terletak di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan merupakan desa yang memiliki beberapa potensi tradisional maupun modern. Desa yang memiliki 7 dusun (Playen 1, Playen 2, Jatisari, Banaran, Bogor 1, Bogor 2 dan Mojosari) adalah desa yang digandrungi kesenian dan hasil bumi, antara lain GejukLesung, Kethoprak, Toklekan Playen 2, Gamelan, Prajurit dan beberapa hasil bumi lainnya seperti padi, singkong, jagung, ubi dan lain sebagainya yang dapat diolah menjadi, beberapa makanan khas Gunungkidul (Gaplek, Gathot, Tiwul, Gogek dll). Beberapa kegiatan pemuda pun dapat kita jumpai di dalamnya, seperti Karang Taruna Tunas Muda Playen, Kegiatan PMMD (Pemuda Mandiri Membangun Desa) 2017, Kegiatan Ibu - ibu PKK dan masih banyak lagi. 

Timeline Kalurahan Banaran Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

3 Kegiatan

KADARKUM

17 Juli 2023

11 Tahun 2023

Binaan Hukum

19 Oktober 2023

No.252/KPTS/2023

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.

Heriyanto

Dwi Mardiyani, S.h.

Sri Sulistyowati, S.kom.

R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Sumarwoto,SE

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Wanagama 1 No.17, Banaran III, Banaran, Kec. Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55861

No. Handphone:

-