Penyuluhan Hukum di Kalurahan Banaran
Tentang Kalurahan
Desa Playen Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul adalah desa yang terletak di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan merupakan desa yang memiliki beberapa potensi tradisional maupun modern. Desa yang memiliki 7 dusun (Playen 1, Playen 2, Jatisari, Banaran, Bogor 1, Bogor 2 dan Mojosari) adalah desa yang digandrungi kesenian dan hasil bumi, antara lain GejukLesung, Kethoprak, Toklekan Playen 2, Gamelan, Prajurit dan beberapa hasil bumi lainnya seperti padi, singkong, jagung, ubi dan lain sebagainya yang dapat diolah menjadi, beberapa makanan khas Gunungkidul (Gaplek, Gathot, Tiwul, Gogek dll). Beberapa kegiatan pemuda pun dapat kita jumpai di dalamnya, seperti Karang Taruna Tunas Muda Playen, Kegiatan PMMD (Pemuda Mandiri Membangun Desa) 2017, Kegiatan Ibu - ibu PKK dan masih banyak lagi.
Timeline Kalurahan Banaran Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
3 Kegiatan
KADARKUM
17 Juli 2023
11 Tahun 2023
Binaan Hukum
19 Oktober 2023
No.252/KPTS/2023
Pengajuan KSH
00 0000
Peresmian KSH
00 0000
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Pembentukan KSH se Kapanewon Playen
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum di Kalurahan Banaran
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.
Heriyanto
Dwi Mardiyani, S.h.
Sri Sulistyowati, S.kom.
R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Sumarwoto,SE
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota