Pembentukan KSH se Kapanewon Playen
Tentang Kalurahan
Plembutan adalah desa di kecamatan Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Desa Plembutan memiliki
luas wilayah sebesar 1.431,42 km2, dengan jumlah penduduk 755.977 jiwa dan
terdapat sekitar 1600 KK. Secara Administratif, desa Plembutan berbatasan dengan Desa Playen di sebelah utara, Desa Pulutan di sebelah timur, Desa Grogol di sebelah selatan, dan Desa Bleberan di sebelah barat.
Desa ini terbagi menjadi 11 dusun, yaitu: Galeh, Wiyoko Selatan, Wiyoko Tengah, Wiyoko Utara, Toboyo Barat, Toboyo Timur, Papringan, Plembutan Barat, Plembutan Timur, Ngasem Utara, dan Ngasem Selatan. Potensi sumber daya alam yang ada di Desa Plembutan adalah pertanian dan perkebunan. Komoditas pertanian yang ada di Desa Plembutan adalah padi
Desa ini terbagi menjadi 11 dusun, yaitu: Galeh, Wiyoko Selatan, Wiyoko Tengah, Wiyoko Utara, Toboyo Barat, Toboyo Timur, Papringan, Plembutan Barat, Plembutan Timur, Ngasem Utara, dan Ngasem Selatan. Potensi sumber daya alam yang ada di Desa Plembutan adalah pertanian dan perkebunan. Komoditas pertanian yang ada di Desa Plembutan adalah padi
Timeline Kalurahan Plembutan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
07 Mei 2024
36 /Tahun 2024
Binaan Hukum
20 Juni 2024
155/KPTS/2024
Pengajuan KSH
00 0000
Peresmian KSH
00 0000
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.
Heriyanto
Dwi Mardiyani, S.h.
Sri Sulistyowati, S.kom.
R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Ibnu Hajar
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota