Tentang Kalurahan

Desa Giriasih merupakan salah satu Desa di Kecamatan Purwosari Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta. Secara yuridis, Desa Giriasih sebagai salah satu desa yang luas wilayahnya dan jumlah penduduknya terkecil se Kabupaten Gunungkidul.Secara geografis, Desa Giriasih berada pada 07058’24”LS 08004’35”LS dan 1100 20’03”BT–110025’04”BT, dengan luas wilayah 611,785 Ha dengan batas wilayah sebagai berikut:1. Batas Utara: Desa Giritirto dan Girijati Kecamatan Purwosari2. Batas Timur: Desa Giritirto dan Giripurwo Kecamatan Purwosari3. Batas Selatan: Desa Giricahyo Kecamatan Purwosari4. Batas Barat: Desa Girijati Kec Purwosari dan Desa Seloharjo Kab Bantul

A. Tofografi

Secara tofografi sebagian besar wilayah Desa Giriasih dan Kecamatan Purwosari pada umumnya merupakan daerah perbukitan. Berdasarkan peta tanah semi detail Daerah Istimewa Yogyakarta skala 1: 50.000 menggunakan klasifikasi puslitanak, terdiri dataran alluvial, kast dan lembah kast, dengan tofografi dataran bergelombang dengan kemiringan 0%-3% perbukitan karst.

B. Hydrologi

Sebagaimana permasalahan utama di daerah Kabupaten Gunungkidul kurang tersedianya air bersih dikarnakan keberadaan air tanah yang cukup dalam dan sangat jarang dijumpai di Desa Giriasih, sedangkan untuk air tadah hujan tidak mencukupi untuk pertanian. Desa Giriasih memiliki sumber air yang digunakan sebagai sentral kebutuhan air bersih antara lain Sumber Air Manggung di Klepu dan sumber air pego diwilayah padukuhan Ngoro-oro dan Wonolagi

C. Geologi

Formasi Geologi yang membentuk Desa giriasih termasuk dalam rangkaian pegunungan kapur, batu kal karsit. Pada formasi batuan ini Tampak gejala unik karena pada daerah ini terdapat gua kapur dan sungai bawah tanah.

Pada abad 19 yaitu tepatnya Tanggal 7 Mei 1926 terjadilah Susunan Pemerintah yang terkenal dengan sebutan Zaman Pembagunan. Maka terjadilah pembentukan kelurahan. Padukuhan Ngoro-oro dan Trasih dengan padukuhan Wonolagi dan Klepu dijadikan satu kelurahan disebut Kelurahan Giriasih dengan ibu kota di Trasih.Adapun yang pernah menjabat sebagai Lurah Desa/Kepala Desa adalah:1. Wongso Dikromo (mBah Demun): Tahun 1926-19332. Rekso Pangarso (mBah Pagut): Tahun 1933-19433. Mangun Sentono (mBah Setu): Tahun 1943-19494. Mangun Sentono (mBah Kaki): Tahun 1949-19655. Wignyohutomo (mBah Sukijo): Tahun 1965-19906. Purwodarminta.SH.: Tahun 1990-19987. Soegito Soewartono.SE.: Tahun 1998-20078. Pardiyana: Tahun 2007-20149. Suwitono: Tahun 2014-201910. Suwitono : Tahun 2019-Sekarang

Timeline Kalurahan Giriasih Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

Belum Ada

Binaan Hukum

Belum Ada

Pengajuan KSH

Belum Ada

Peresmian KSH

Belum Ada

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.

Heriyanto

Dwi Mardiyani, S.h.

Sri Sulistyowati, S.kom.

R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Belum Ada Kadarkum

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Trasih, Giriasih, Kec. Purwosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872

No. Handphone:

-