Penyuluhan Hukum

Tentang Kelurahan

A. Geografis

Kelurahan Gedongkiwo merupakan salah satu kelurahan dari 3 (tiga) kelurahan yang ada di Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta dengan luas wilayah Kelurahan Gedongkiwo adalah 0,90 km2. Kelurahan Gedongkiwo terdiri 86 Rukun Tetangga (RT) dan 18 Rukun Warga (RW) yang tersebar ditiga kampung, yaitu Kampung Suryowijayan, Kampung Gedongkiwo, dan Kampung Dukuh. Kelurahan Gedongkiwo memiliki Branding Kampung yang diangkat, yaitu Kampung Suryowijayan sebagai kampung Ekonomi Kreatif, Kampung Gedongkiwo sebagai Kampung Seni dan Budaya, serta Kampung Dukuh sebagai Kampung Pertanian Perkotaan.

Iklim

Sebagaimana daerah di Indonesia Kelurahan Gedongkiwo juga beriklim tropis dengan memperoleh pengaruh angin muson yang berganti arah setiap setengah tahun sekali. Pengaruh angin muson ini akan menyebabkan timbulnya musim hujan dan musim kemarau.

Batas-Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Gedongkiwo :

Sebelah Utara : Kelurahan Notoprajan,  Kemantren Ngampilan mengikuti Jl. Letjend S. Parman.
Sebelah Selatan : Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul mengikuti batas antara Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Bantul.
Sebelah Barat : Kalurahan Tirtonirmolo dan Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul dan Kelurahan Patangpuluhan, Kemantren Wirobrajan mengikuti sungai winongo.
Sebelah Timur : Kelurahan Kadipaten dan Kelurahan Patehan, Kemantren Kraton dan Kelurahan Suryodiningratan, mengikuti Beteng Kraton sebelah barat daya, Jl. Bantul dan terusan Irigasi Pojok Beteng.
 

B. ADMINISTRATIF

Kelurahan Gedongkiwo adalah Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki Ruang Lingkup Kegiatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pembantu kepala daerah dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat, dimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya kemantren dibantu oleh kelurahan yang berkedudukan sebagai perangkat kemantren. Berdasar Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Kemantren Dan Kelurahan Kota Yogyakarta (download disini)

Timeline Kelurahan Gedongkiwo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

10 Mei 2021

SK Lurah No. 18/KEP/GK/V/2021

Binaan Hukum

24 Oktober 2012

SK Walikota No. 368/KEP/2012

Pengajuan KSH

27 Maret 2013

Sk. Gub. 95/KEP/2013

Peresmian KSH

22 Agustus 2013

M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Adila Yustiana, S.h., M.h.

Siti Istiyati, S.h.

Oda Anie Indrasari, S.h.

Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.

Dwi Murti, S.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Lurah Gedongkiwo

Penanggung Jawab

Ahmad Wandiyo

Ketua

Sulistyo hadi

Sekretaris

PM Nurdin

Bendahara

Agus Kristina

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Dukuh Tawangsari, Gedongkiwo, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55142

No. Handphone:

-