Penyuluhan Hukum
Tentang Kelurahan
A. Geografis
Kelurahan Gedongkiwo merupakan salah satu kelurahan dari 3 (tiga) kelurahan yang ada di Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta dengan luas wilayah Kelurahan Gedongkiwo adalah 0,90 km2. Kelurahan Gedongkiwo terdiri 86 Rukun Tetangga (RT) dan 18 Rukun Warga (RW) yang tersebar ditiga kampung, yaitu Kampung Suryowijayan, Kampung Gedongkiwo, dan Kampung Dukuh. Kelurahan Gedongkiwo memiliki Branding Kampung yang diangkat, yaitu Kampung Suryowijayan sebagai kampung Ekonomi Kreatif, Kampung Gedongkiwo sebagai Kampung Seni dan Budaya, serta Kampung Dukuh sebagai Kampung Pertanian Perkotaan.
Iklim
Sebagaimana daerah di Indonesia Kelurahan Gedongkiwo juga beriklim tropis dengan memperoleh pengaruh angin muson yang berganti arah setiap setengah tahun sekali. Pengaruh angin muson ini akan menyebabkan timbulnya musim hujan dan musim kemarau.
Batas-Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Gedongkiwo :
Sebelah Utara : Kelurahan Notoprajan, Kemantren Ngampilan mengikuti Jl. Letjend S. Parman.
Sebelah Selatan : Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul mengikuti batas antara Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Bantul.
Sebelah Barat : Kalurahan Tirtonirmolo dan Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul dan Kelurahan Patangpuluhan, Kemantren Wirobrajan mengikuti sungai winongo.
Sebelah Timur : Kelurahan Kadipaten dan Kelurahan Patehan, Kemantren Kraton dan Kelurahan Suryodiningratan, mengikuti Beteng Kraton sebelah barat daya, Jl. Bantul dan terusan Irigasi Pojok Beteng.
B. ADMINISTRATIF
Kelurahan Gedongkiwo adalah Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki Ruang Lingkup Kegiatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pembantu kepala daerah dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat, dimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya kemantren dibantu oleh kelurahan yang berkedudukan sebagai perangkat kemantren. Berdasar Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Kemantren Dan Kelurahan Kota Yogyakarta (download disini)
Timeline Kelurahan Gedongkiwo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
10 Mei 2021
SK Lurah No. 18/KEP/GK/V/2021
Binaan Hukum
24 Oktober 2012
SK Walikota No. 368/KEP/2012
Pengajuan KSH
27 Maret 2013
Sk. Gub. 95/KEP/2013
Peresmian KSH
22 Agustus 2013
M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Adila Yustiana, S.h., M.h.
Siti Istiyati, S.h.
Oda Anie Indrasari, S.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Gedongkiwo
Penanggung JawabAhmad Wandiyo
KetuaSulistyo hadi
SekretarisPM Nurdin
BendaharaAgus Kristina
Anggota