Sosialisasi Pembentukan KSH Kal. Rejosari, Semin, Gunungkidul

Tentang Kalurahan

Rejosari (bahasa Jawa: Rejasari) adalah desa di kecamatan SeminGunungkidulDaerah Istimewa YogyakartaIndonesia. Desa Rejosari terbagi menjadi 65 RT, 15 RW, dan 15 Pedukuhan yang meliputi:
  • Karangpilar Lor 
  • Karangpilar Kidul 
  • Kaligayam Lor 
  • Kaligayam Kidul 
  • Sempu Lor 
  • Sempu Kidul 
  • Josari 
  • Ngreco 
  • Kepuh 
  • Ngadipiro Lor 
  • Ngadipiro Kidul 
  • Klepu 
  • Bedil Wetan 
  • Bedil Kulon 
  • Banyu 
Secara administratif, Desa Rejosari terletak di ujung timur Kabupaten Gunungkidul yang berbatasan langsung dengan wilayah administratif Kabupaten Wonogiri. adapun batas-batas wilayah Desa Rejosari berbatasan dengan Kecamatan Bulu, Sukoharjo di sebelah utara, Kali Oyo Desa Karangsari di sebelah selatan, Desa Blimbing, Manyaran Wonogiri di sebelah timur, dan Dusu Keringan di sebelah barat. 
Secara geografis, Desa Rejosari berada di kawasan dataran rendah sepanjang sisi sungai Oyo dan juga terdapat perbukitan dengan ketinggian sekitar 30mdpl. 

Timeline Kalurahan Rejosari Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

31 Mei 2024

17 / 2024

Binaan Hukum

20 Juni 2024

155/KPTS/2024

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.

Heriyanto

Dwi Mardiyani, S.h.

Sri Sulistyowati, S.kom.

R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Suyadi

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Kepuh, Rejosari, Semin, Gunungkidul, 55854

No. Handphone:

-