Penyuluhan Hukum di Kalurahan Semin

Tentang Kalurahan

Semin adalah Desa yang terletak di Kecamatan Semin, Gunungkidul, Yogyakarta. Desa Semin terbagi menjadi 89 RT, 19 RW dan 16 Pedukuhan yang meliputi:
  • Semin 
  • Tukluk 
  • Djirak 
  • Ngijo 
  • Parangan 
  • Kepek 
  • Pilangroto 
  • Karangpoh 
  • Ngepoh 
  • Pucungmalang 
  • Mandesan 
  • Kracaan 
  • Papringan 
  • Dilem 
  • Tegalsari 
  • Tlepok 
Desa Semin memiliki luas wilayah seluas 12,02 km2. Keadaan tanah di Desa Semin bertipe kering dan akan ada air jika terjadi hujan, jadi keadaan tanah di Desa Semin cocok untuk bercocok tanam seperti tanaman ubi singkong, ubi garut, padi, jagung, kacang, dan empon-empon.
Jumlah penduduk Desa Semin mencapai 11.543 penduduk yang terdiri atas 5740 penduduk laki-laki dan 5803 penduduk perempuan. 

Timeline Kalurahan Semin Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

28 Mei 2024

37/KPTS/2024

Binaan Hukum

20 Juni 2024

155/KPTS/2024

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.

Heriyanto

Dwi Mardiyani, S.h.

Sri Sulistyowati, S.kom.

R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Siyono

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Semin, Semin, Gunungkidul, 55854

No. Handphone:

-