Tentang Kelurahan

Kelurahan Mantrijeron merupakan bagian dari Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta terdiri 76 RT dan 20 RW dengan berbagai potensi yang dimilikinya Kelurahan Mantrijeron mempunyai 5 ( lima ) Kampung, yaitu Kampung Ngadinegaran, Kampung Mangkuyudan, Kampung Jogokaryan, Kampung Mantrijeron dan Kampung Danunegaran. Adapun Branding Kampung yang diangkat Kampung Ngadinegaran sebagai kampung batik, Kampung Mangkuyudan sebgai kampung Seni dan Budaya, Kampung Jogokaryan sebagai kampung religi berbasis budaya Jawa, Kampung Mantrijeron sebagai kampung pendukung Pariwisata, serta kampung Danunegaran sebagai kampung craft dan kerajinan

Perbatasan wilayah dari 4 (empat) penjuru  sebagai berikut :
1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Panembahan Kecamatan Kraton
2. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Suryodiningratan Kecamatan Mantrijeron
3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon
4. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Brontokusuman Kecamatan Mergangsan

Potensi masing masing wilayah berbasis Kampung mengacu Peraturan Walikota Yogyakarta nomot 72 tahun 2018, mempunyai kareteristik yang berbeda. Kampung Ngadinegaran terdapat banyaknya pengrajin batik salah satunya Batik Lereng Ngadinegaran, juga potensinya Batik Srihadi serta masih banyak lagi pengrajin batik lainnya. Kampung Mangkuyudan mempunyai banyak potensi sen dan hudaya dengan Koor Koplak , sanggar seni tari SANGGER berada di Jageran. Potensi yang lain pendukung kawasan hijau di wilayah Kelurahan Mantrijeron terdapat visi kampung sayur,  lorong sayur. Kearifan lokal di Kampung mangkuyudan terdapat budaya adiluhung yaitu SEDEKAH WARGA, biasanya dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya. Kampung Jogokaryan mempunyai karakteristik yang sangat menonjol dengan Masjid Jogokaryan dengan berbagai bentuk inovasi yang dicetuskannya, salah satunya dengan ATM beras

Timeline Kelurahan Mantrijeron Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

21 Juni 2021

SK Lurah No. 08/KPTS/MJ/VI/2021

Binaan Hukum

14 Mei 2010

SK Walikota No. 264/KEP/2010

Pengajuan KSH

31 Juli 2010

Sk. Gub. 182/KEP/2010

Peresmian KSH

02 Februari 2011

M.HH-03.KP.07.05 Tahun 2011

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Adila Yustiana, S.h., M.h.

Siti Istiyati, S.h.

Oda Anie Indrasari, S.h.

Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.

Dwi Murti, S.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Lurah Mantrirjeron

Penanggung Jawab

FX. Danang Sapto Nugroho

Ketua

Supradiyana

Sekretaris

Lina Indraningtyas

Bendahara

Aries Krisnawan

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Jogokaryan No.30, Mantrijeron, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55143

No. Handphone:

-