Tentang Kalurahan
Kemadang adalah desa di kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Desa Kemadang dianugerahi potensi alam dengan bentangan pantai yang indah dan memiliki ciri khas keunikannya masing – masing. Potensi alam inilah yang menjadikan banyak wisatawan dari berbagai macam daerah berkunjung ke obyek wisata pantai di Desa Kemadang. seperti Pantai Baron, Pantai Kukup, hingga pantai Sepanjang. Desa Kemadang juga memiliki eksotika kearifan lokal berupa tradisi budaya yang sudah turun temurun dari nenek moyang. Kekayaan budaya yang dimiliki seperti upcara adat nyadran, sedekah laut, kesenian tradisional jathilan dan kesenian tradisional reog. Upacara adat nyadran dan sedekah laut rutin diadakan setiap tahun dengan menampilkan pertunjukan kesenian daerah. Wisatawan yang berkunjung dapat menikmati indahnya panorama alam, sekaligus jika waktunya bertepatan dengan pelaksanaan upacara adat dapat menikmati sajian kearifan lokal yang masih terjaga dengan baik.
Sejarah dibentuknya desa Kemadang ialah pada awal kerajaan Majapahit, ada pejabat Keraton atau Abdi Dalem yang bernama Prabu Wijaya mengembara meninggalkan anak dan istrinya hingga sampai ke Gunung Kidul sebelah selatan hingga sampailah ke suatu kerumunan penduduk yang damai dan tentram, para abdi dalem dan pengikutnya melaksanakan kegiatan bertani dan menghasilkan lahan subur makmur dan raharja. Sampai hingga desa mengadakan aktifitas pedalangan pewayangan memberikan lakon yang isinya pasemon bab jengkaripun sang prabu saking projo yang artinya mencari keberadaan orangtua yang pergi dari kerajaan. Sang prabuwijaya langsung tanggap dengan cerita Sang Dalang bahwa lakon yang dibawakan mengapa orangtua pergi dari kerajaan. Dengan cepat sang Prabu Wijaya melarikan diri dari Desa Sembodo kearah barat dan menghilangkan jejak agar tidak dikejar oleh anaknya sang dalang yaitu Raden Patah. Prabu Wijaya pun pergi dan mengganti namanya dengan nama Eyang Sekawit dan membuka
Sejarah dibentuknya desa Kemadang ialah pada awal kerajaan Majapahit, ada pejabat Keraton atau Abdi Dalem yang bernama Prabu Wijaya mengembara meninggalkan anak dan istrinya hingga sampai ke Gunung Kidul sebelah selatan hingga sampailah ke suatu kerumunan penduduk yang damai dan tentram, para abdi dalem dan pengikutnya melaksanakan kegiatan bertani dan menghasilkan lahan subur makmur dan raharja. Sampai hingga desa mengadakan aktifitas pedalangan pewayangan memberikan lakon yang isinya pasemon bab jengkaripun sang prabu saking projo yang artinya mencari keberadaan orangtua yang pergi dari kerajaan. Sang prabuwijaya langsung tanggap dengan cerita Sang Dalang bahwa lakon yang dibawakan mengapa orangtua pergi dari kerajaan. Dengan cepat sang Prabu Wijaya melarikan diri dari Desa Sembodo kearah barat dan menghilangkan jejak agar tidak dikejar oleh anaknya sang dalang yaitu Raden Patah. Prabu Wijaya pun pergi dan mengganti namanya dengan nama Eyang Sekawit dan membuka
Timeline Kalurahan Kemadang Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
Binaan Hukum
10 Agustus 2012
SK Bupati No. 244/KPTS/2012
Pengajuan KSH
27 Maret 2013
Sk. Gub. 95/KEP/2013
Peresmian KSH
22 Agustus 2013
M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.
Heriyanto
Dwi Mardiyani, S.h.
Sri Sulistyowati, S.kom.
R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota