Tentang Kelurahan
Kelurahan Keparakan secara struktur organisasi pemerintah merupakan salah satu wilayah di bawah Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta. Adapun batas-batas geografisnya yaitu: sebelah timur adalah wilayah Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan, sebelah selatan berbatasan dengan Kelurahan Brontokusuman Kecamatan Mergangsan, sebelah barat berbatasan dengan kelurahan Panembahan Kecamatan Kraton dan sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Prawirodirjan Kecamatan Gondomanan.
Perbatasan wilayah Kelurahan Keparakan disebelah selatan berupa jalan raya yaitu Jalan Kolonel Sugiyono, sebelah timur berupa Sungai Winongo,sebelah barat berupa tembok beteng Kraton Ngayogyakarta dan sebelah utara permukiman warga. Salah satu fasilitas umum yang ada di wilayah Keparakan yaitu Makam Umum Sasono Loyo yang lahan dan pengelolaannya milik Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dari sisi perangkat kewilayahan Kelurahan Keparakan terdiri dari atas:
1. Wilayah Kampung terdiri atas 4 (empat) Kampung: Kampung Keparakan Lor, Kampung Keparakan Kidul, Kampung Dipowinatan dan Kampung Pujokusuman.
2. Wilayah Rukun Warga terdiri atas 13 (tiga belas) RW
3. Wilayah Rukun Tetangga terdiri atas 58 (lima puluh delapan) RT.
Timeline Kelurahan Keparakan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
3 Kegiatan
KADARKUM
02 Juli 2021
SK Lurah No. 07/KPTS/KP/2021
Binaan Hukum
03 Mei 2019
SK Walikota No. 291/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
Nomor M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Adila Yustiana, S.h., M.h.
Siti Istiyati, S.h.
Oda Anie Indrasari, S.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Keparakan
Penanggung JawabHarris Syarief Usman, SH.MKn
KetuaBambang Satrio , S.kom
SekretarisAnisa Zuni Aftati
BendaharaIr. Kisarmuji
Anggota