Pembentukan Kalurahan Sadar Hukum

Tentang Kalurahan

Selang adalah desa di kecamatan WonosariGunungkidulDaerah Istimewa YogyakartaIndonesia. Desa Selang terbagi menjadi 40 RT, 9 RW, dan 9 Pedukuhan yang meliputi: 
  • Selang I
  • Selang II
  • Selang III
  • Selang IV
  • Selang V
  • Mokol
  • Randukuning I
  • Randukuning II
  • Randukuning III
Desa Selang memiliki luas area sebesar 3,32 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 4828 dengan komposisi 2378 penduduk merupakan penduduk pria dan 2464 penduduk wanita. (Data Kependudukan DIY Semester II 2021)

Timeline Kalurahan Selang Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

2 Kegiatan

KADARKUM

19 Januari 2024

08 /Tahun 2024

Binaan Hukum

20 Juni 2024

155/KPTS/2024

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Rudy Susatyo, S.i.p., M.si.

Heriyanto

Dwi Mardiyani, S.h.

Sri Sulistyowati, S.kom.

R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Supryadi SH

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Selang, Wonosari, Gunungkidul, 55851

No. Handphone:

-