PENYULUHAN HUKUM DI JRAGONG, JOGOTIRTO, BERBAH

Tentang Kalurahan

Pada tahun 1947 Sri Sultan Hamengko Buwono IX melakukan modernisasi birokrasi pemerintahan di Yogyakarta, meliputi pemerintahan Propinsi, Kabupaten, Kapanewon dan pemerintahan Desa. Seperti diketahui dalam birokrasi modern, Pemerintahan harus mampu membiayai oprasional pemerintahan, atas kebijakan Sri Sultan HB IX desa diberikan tanah desa, tanah itu ada yang dimanfaatkan untuk menggaji pamong kalurahan yang disebut tanah pelungguh, ada yang digunakan untuk menggaji pensiunan pamong yang disebut tanah pengarem arem dan ada sebagian tanah yang dipergunakan untuk membiayaai oprasional Pemerintah Kalurahan yang disebut tanah kas desa. Penggabungan desa atau istilahnya blengketan yang dilakukan di Jogotirto menggabungkan 3 (tiga) Kalurahan lama yaitu Kalurahan Jragung, Kalurahan Karongan, dan Kalurahan Bulu. Pada Hari Jumat Kliwon, tanggal 18 April 1947 Dewan Kalurahan Jogotirto bersidang untuk yang pertama kalinya, hari ini ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Jogotirto. Hasil penggabungan Kalurahan lama dikukuhkan dengan maklumat Sultan Nomor 5 Tahun 1948 tanggal 19 April 1948.     Nama Jogotirto didasari karena sebagian besar warga masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani dengan air yang cukup baik sehingga hasil pertanian melimpah. Lurah Desa pertama Desa Jogotirto adalah Bapak Atmo Disastro dengan balai desa di Jogotirto Para Kepala Desa/ lurah, penjabat lurah/ kepala desa yang pernah memimpin Desa/ Kalurahan Jogotirto hingga saat ini adalah sebagai berikut :  
1 Admo Disastro 1947-1966 Lurah Pertama
2 Sudardjo 1971-1977 Lurah Kedua
3 Narcoko, B.Sc 1982-2004 Lurah Ketiga
4 Guntur Yoga Purnawan, S.T. 2004 – 2018 Lurah keempat
5 Arum Setiya, S.Pd. 2018 – 2021 Lurah Kelima (PAW)
6 Mitha Mayasari, S. Psi. 2021 – sekarang Lurah Keenam

Kalurahan Jogotirto adalah salah satu kalurahan di wilayah Kapanewon Berbah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan area seluas 753,1365 Ha, dengan batas-batas wilayah kalurahan meliputi : Sebelah Utara    : Kalurahan Madurejo Kapanewon Prambanan Sebelah Selatan : Kalurahan Srimartani Kapanewon Piyungan dan   Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan Sebelah Barat    : Kalurahan Tegaltirto Kapanewon Berbah Sebelah Timur   : Kalurahan Sumberharjo Kapanewon Prambanan   Serta Kondisi geografis Kalurahan Jogotirto meliputi :
  1. Ketinggian tanah dari permukaan laut : 450 m
  2. Banyaknya curah hujan      :2.000–3.000 mm/thn
  3. Topografi (dataran rendah, tinggi, pantai) : 144 – 450 mdpl
  4. Suhu udara rata-rata : 25 – 33 °C      
  5. Orbitasi jarak dari Pusat Pemerintahan Kalurahan :
    • Jarak dari Pusat Pemerintahan Kapanewon : 1,5 Km
    • Jarak dari Pusat Pemerintahan Kabupaten : 25 Km
    • Jarak dari ibukota Propinsi : 13 Km
    • Jarak dari Ibukota Negara : 600 Km
Pusat pemerintahan Kalurahan Jogotirto berada di Karongan, Jogotirto, Berbah, Sleman DIY.


Timeline Kalurahan Jogotirto Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

2 Kegiatan

KADARKUM

30 Januari 2023

7/KEP.LURAH/2023

Binaan Hukum

25 September 2023

SK Bupati No. 55.5/Kep.KDH/A/2023

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Sudi Wastuti, S.h.

Yohanes Toni Ritanto, S.h.

Rina Nurul Fitri Atien, S.h., M.hum.

Galih Pambaru Wibawanto, S.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ali Rozikin, S.Pd

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Kecamatan Berbah Sanggrahan, Tegaltirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta 55573. Telepon (0274) 4435301. Faksimile (0274) 4435301. berbahkec.slemankab.go.id (0274) 4435301 kecberbah@slemankab.go.id

No. Handphone:

-