Tentang Kalurahan
Tegaltirto adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Berasal dari Penggabungan 3 Kelurahan Lama yaitu: Kelurahan Krikilan, Candirejo dan Tegalsari. Berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diterbitkan tahun 1946 mengenai Pemerintahan Kelurahan, maka tiga bekas Kelurahan tersebut kemudian digabung menjadi satu desa yang otonom dengan nama Desa Tegaltirto yang ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1948 tentang Perubahan Daerah-daerah Kelurahan.
Dari masing-masing kelurahan lama tersebut membawahi beberapa wilayah Pedukuhan yaitu: Kelurahan Krikilan terdiri dari padukuhan Jagalan, Tlogowono, Blendangan, Berbah, Krikilan. Kelurahan Candirejo membawahi padukuhan Kuncen, Sompilan, Karangwetan, Candirejo dan Semoya. Sedangkan kelurahan Tegalsari membawahi padukuhan Kadisono, Kuton, Tegalsari dan Pendem.
Tegaltirto adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Berasal dari Penggabungan 3 Kelurahan Lama yaitu: Kelurahan Krikilan, Candirejo dan Tegalsari.
Berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diterbitkan tahun 1946 mengenai Pemerintahan Kelurahan, maka tiga bekas Kelurahan tersebut kemudian digabung menjadi satu desa yang otonom dengan nama Desa Tegaltirto yang ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1948 tentang Perubahan Daerah-daerah Kelurahan.
Desa ini terletak di garis lintang -7.816311 dan garis bujur 110.447063. Dengan luas desa mencapai 620 hektar dan berjarak 13 kilometer dari pusat Kota Yogyakarta.
Tegaltirto adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Berasal dari Penggabungan 3 Kelurahan Lama yaitu: Kelurahan Krikilan, Candirejo dan Tegalsari.
Berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diterbitkan tahun 1946 mengenai Pemerintahan Kelurahan, maka tiga bekas Kelurahan tersebut kemudian digabung menjadi satu desa yang otonom dengan nama Desa Tegaltirto yang ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1948 tentang Perubahan Daerah-daerah Kelurahan.
Desa ini terletak di garis lintang -7.816311 dan garis bujur 110.447063. Dengan luas desa mencapai 620 hektar dan berjarak 13 kilometer dari pusat Kota Yogyakarta.
Timur: Desa Kalitirto dan Desa Jogotirto
Utara: Desa Purwomartani
Barat: Desa Sendangtirto
Selatan: Desa Sitimulyo
Timeline Kalurahan Tegaltirto Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
SK Lurah No. 5 Tahun 2019
Binaan Hukum
07 Mei 2019
SK Bupati No. 34/Kep.KDH/A/2019
Pengajuan KSH
00 0000
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
06 September 2022
NOMOR. M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Sudi Wastuti, S.h.
Yohanes Toni Ritanto, S.h.
Rina Nurul Fitri Atien, S.h., M.hum.
Galih Pambaru Wibawanto, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
H. Sihman Suhardjono, S. H.
Penanggung JawabDrs. H. Heri Mulyantara
KetuaTirto Satmoko
SekretarisRipno Hadi Joko Seputro
BendaharaSri Rahayu
Anggota