KEGIATAN PEMBINAAN KALURAHAN SADAR HUKUM DI KALURAHAN SELOMARTANI
Tentang Kalurahan
Desa Selomartani awalnya merupakan penggabungan dari lima (5) Kelurahan Lama yang membentang dari wilayah barat hingga ke timur (Istilah Jawa : Banjar Dowo). Adapun kelima Kelurahan Lama tersebut adalah : Kelurahan Pulesari, Krendosari, Ringinsari, Tunjungsari dan kelurahan Tlatarsari.
Kelurahan Pulesari meliputi padukuhan : Sambirejo, Sindon, Kauman dan Demangan
Kelurahan Krendosari meliputi padukuhan : Grumbulgede, Salakan, Ngrangsan
Kelurahan Ringinsari meliputi padukuhan : Jetak, Trukan, Surokerten, Kaliwaru
Kelurahan Tunjungsari meliputi padukuhan : Kledokan, Gatak I, Gatak II, Kiyudan
Kelurahan Tlatarsari meliputi padukuhan : Ngasem, Pondok, Senden I, Senden II, Timur
Pada tahun 1948, Daerah Istimewa Yogyakarta menorehkan sejarah dengan cara penggabungan beberapa Kelurahan Lama menjadi satu sehingga dari beberapa gabungan Kelurahan Lama tersebut pada waktu itu menjadi daerah otonom.
Salah satu hasil penggabungan Kelurahan Lama tersebut adalah Kelurahan Selomartani, yang pada waktu itu dipimpin oleh seorang lurah yang bernama Suradikun. Untuk mengenang hal tersebut pada waktu itu Lurah Selomartani diberi nama tambahan Selowinoto, sehingga nama lurah pertama Kelurahan Selomartani lebih dikenal dengan nama Selowinoto.
Timeline Kalurahan Selomartani Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
27 Februari 2023
16 Tahun 2023
Binaan Hukum
25 September 2023
SK Bupati No. 55.5/Kep.KDH/A/2023
Pengajuan KSH
00 0000
Peresmian KSH
00 0000
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Pembinaan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
KEGIATAN PEMBINAAN KALURAHAN SADAR HUKUM DI KALURAHAN SELOMARTANI
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Sudi Wastuti, S.h.
Yohanes Toni Ritanto, S.h.
Rina Nurul Fitri Atien, S.h., M.hum.
Galih Pambaru Wibawanto, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Subagyo
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota