Penyuluhan Hukum di Kalurahan Tlogoadi

Tentang Kalurahan

Kalurahan Tlogoadi merupakan salah satu kalurahan yang terletak di Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kalurahan Tlogoadi terbentuk Tahun 1946 dengan adanya penggabungan 3 (tiga) kalurahan lama, yaitu : Kalurahan Cebongan, Kalurahan Kebon Dalem dan Kalurahan Nambongan. Status penggabungan disahkan berdasar pada Maklumat Nomor 5 Tahun 1948 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta  tentang Hal Perubahan Daerah-Daerah Kalurahan dan Nama-Namanya yang ditetapkan pada 19 April 1948.

Nama Tlogoadi berasal dari 2 kata dalam Bahasa Jawa, yaitu : Tlogo dan Adi. Tlogo mempunyai arti sumber mata air, sedangkan kata Adi mempunyai arti baik. Jadi tlogoadi berarti sumber mata air yang baik. Sehingga Tlogoadi dapat diartikan sebagai suatu wilayah yang mempunyai sumber mata air yang baik. Hal ini sesuai dengan adanya sumber mata air di beberapa padukuhan di wilayah Kalurahan Tlogoadi, seperti : Tuk Kranji di Cebongan Kidul, Embung Lampeyan di Toragan, Tuk Umbul dan Tuk Gayam di Karang Bajang, serta Sendang Temanten di Nambongan. Selain itu, Tlogoadi juga diapit oleh 2 sungai, yaitu Sungai Bedog di sebelah selatan dan Sungai Larang di sebelah Barat.

Timeline Kalurahan Tlogoadi Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

2 Kegiatan

KADARKUM

28 Februari 2019

SK Lurah No. 56/Kep.Kades/2019

Binaan Hukum

05 Juli 2019

SK Bupati No. 34/Kep.KDH/A/2019

Pengajuan KSH

24 Januari 2022

SK Gub. No. 22/KEP/2022

Peresmian KSH

09 Juni 2022

NOMOR. M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Sudi Wastuti, S.h.

Yohanes Toni Ritanto, S.h.

Rina Nurul Fitri Atien, S.h., M.hum.

Galih Pambaru Wibawanto, S.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Sutarja

Penanggung Jawab

Teguh Widodo

Ketua

Ria Kurniawati

Sekretaris

Rista Primasari

Bendahara

Supanto

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Kebon Agung, Cebongan Lor, Tlogoadi, Mlati, Sleman

No. Handphone:

-