Penyuluhan Hukum
Tentang Kelurahan
Kelurahan Gunungketur merupakan salah satu dari dua kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Pakualaman Kota Yogyakarta. Dengan wilayah seluas 33 hektar, Kelurahan Gunungketur terdiri dari 9 RW dan 36 RT yang masuk dalam 3 Kampung, yakni Kampung Gunungketur, Kampung Margoyasan dan Kampung Kauman.Kelurahan Gunungketur terletak di Jl. Jayaningprangan No.10, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Kelurahan Gunungketur terletak di Jl. Jayaningprangan No.10, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kel. Bausasran dan Baciro
Sebelah Selatan : Kel. Wirogunan
Sebelah Barat : Kel. Purwokinanti
Sebelah Timur : Kel. Semaki
Sebelah Timur, dibatasi oleh aliran sungai kecil kali Mambu / kali Manunggal.
Timeline Kelurahan Gunungketur Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
17 Mei 2021
SK Lurah No. 021/KEP/2021
Binaan Hukum
03 Mei 2019
SK Walikota No. 291/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
M.HH-04.KP.05.03 Tahun 2022
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Adila Yustiana, S.h., M.h.
Siti Istiyati, S.h.
Oda Anie Indrasari, S.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Gunungketur
Penanggung JawabHasnah Tohir, SAH
KetuaDewi Sartika
SekretarisNanik Wijayanti
BendaharaKetua Kampung Gunuketur
Anggota