Penyuluhan Hukum

Tentang Kelurahan

Kelurahan Gunungketur merupakan salah satu dari dua kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Pakualaman Kota Yogyakarta. Dengan wilayah seluas 33 hektar, Kelurahan Gunungketur terdiri dari 9 RW dan 36 RT yang masuk dalam 3 Kampung, yakni Kampung Gunungketur, Kampung Margoyasan dan Kampung Kauman.Kelurahan Gunungketur terletak di Jl. Jayaningprangan No.10, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Kelurahan Gunungketur terletak di Jl. Jayaningprangan No.10, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara     :  Kel. Bausasran dan Baciro
Sebelah Selatan :  Kel. Wirogunan
Sebelah Barat      :  Kel. Purwokinanti
Sebelah Timur     :  Kel. Semaki
Sebelah Timur, dibatasi oleh aliran sungai kecil kali Mambu / kali Manunggal.

Timeline Kelurahan Gunungketur Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

17 Mei 2021

SK Lurah No. 021/KEP/2021

Binaan Hukum

03 Mei 2019

SK Walikota No. 291/2019

Pengajuan KSH

24 Januari 2022

SK Gub. No. 22/KEP/2022

Peresmian KSH

09 Juni 2022

M.HH-04.KP.05.03 Tahun 2022

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Adila Yustiana, S.h., M.h.

Siti Istiyati, S.h.

Oda Anie Indrasari, S.h.

Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.

Dwi Murti, S.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Lurah Gunungketur

Penanggung Jawab

Hasnah Tohir, SAH

Ketua

Dewi Sartika

Sekretaris

Nanik Wijayanti

Bendahara

Ketua Kampung Gunuketur

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Jayaningprangan No.10, Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166

No. Handphone:

-