Tentang Kelurahan
Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas , Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta.
Peraturan Walikota Nomor : 118 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta nomor : 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta.
Peraturan Walikota Nomor : 118 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta nomor : 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta.
Geografis.
Kelurahan Purwokinanti merupakan salah satu Kelurahan dari 45 Kelurahan di Kota Yogyakartadengan wilayah seluas 0,33 km2, secara geografis Kelurahan Purwokinanti terletak pada koordinat 110.3733 LS/LU - 7.800316 BT/BB.
Adapun batas wilayah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara : Bausasran
b. Sebelah Selatan : Wirogunan
c. Sebelah Timur : Gunungketur
d. Sebelah Barat : Ngupasan
Kelurahan Purwokinanti terdiri dari 10 RW dan 47 RT, dan terbagi dalam 4 kampung yaitu Kampung Jagalan Ledoksari, Kampung Jagalan Beji, Kampung Purwokinanti dan Kampung Kepatihan
Timeline Kelurahan Purwokinanti Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
28 Mei 2021
11/2021
Binaan Hukum
03 Mei 2019
SK Walikota No. 291/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Adila Yustiana, S.h., M.h.
Siti Istiyati, S.h.
Oda Anie Indrasari, S.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Purwokinanti
Penanggung JawabMarsono Adhi, BSc
KetuaEllen Ruslani
SekretarisSari Setyaningrum
BendaharaPriyono Budi
Anggota