Penyuluhan Hukum dengan media wayang Cakruk

Tentang Kelurahan

Keadaan Geografis
Kelurahan Kricak terletak 6 km ke arah Barat Laut dari pusat Pemerintah Kota Yogyakarta. Kelurahan Kricak merupakan perkumpulan dari tiga , yaitu:
Kampung Bangunrejo, Kampung Kricak Kidul dan Kampung Jatimulyo di bagian Utara Kecamatan Tegalrejo.

Terbentuknya Kelurahan Kricak berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1983. Berdasarkan keputusan tersebut, maka Kelurahan Kricak terdiri dari 13 Rukun warga (RW) dan 61 Rukun Tetangga (RT) dengan luas wilayah 82 ha dan berbatasan dengan wilayah:
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Kalurahan Sinduadi Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Karangwaru Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bumijo Kemantren Jetis Kota Yogyakarta
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Bener Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta

Keadaan Demografis/ Penduduk
Adapun kondisi ekonomi penduduk dan kehidupan sosial masyarakat di Kelurahan Kricak seperti pada umumnya, yaitu mayoritas petani dan buruh.

Timeline Kelurahan Kricak Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

21 Juni 2021

SK Lurah No. 07/KPTS-KC/VI/2021

Binaan Hukum

03 Mei 2019

SK Walikota No. 291/2019

Pengajuan KSH

24 Januari 2022

SK Gub. No. 22/KEP/2022

Peresmian KSH

09 Juni 2022

Nomor M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Adila Yustiana, S.h., M.h.

Siti Istiyati, S.h.

Oda Anie Indrasari, S.h.

Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.

Dwi Murti, S.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Lurah Kricak

Penanggung Jawab

Mujiono

Ketua

A.Teguh Dwiatmoko S

Sekretaris

Freddy Perdana Putra

Bendahara

Widodo

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jalan Jatimulyo, Tr I No.666, Kricak, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55242

No. Handphone:

-