Penyuluhan Hukum dengan media wayang Cakruk
Tentang Kelurahan
Keadaan Geografis
Kelurahan Kricak terletak 6 km ke arah Barat Laut dari pusat Pemerintah Kota Yogyakarta. Kelurahan Kricak merupakan perkumpulan dari tiga , yaitu:
Kampung Bangunrejo, Kampung Kricak Kidul dan Kampung Jatimulyo di bagian Utara Kecamatan Tegalrejo.
Terbentuknya Kelurahan Kricak berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1983. Berdasarkan keputusan tersebut, maka Kelurahan Kricak terdiri dari 13 Rukun warga (RW) dan 61 Rukun Tetangga (RT) dengan luas wilayah 82 ha dan berbatasan dengan wilayah:
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Kalurahan Sinduadi Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Karangwaru Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bumijo Kemantren Jetis Kota Yogyakarta
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Bener Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta
Keadaan Demografis/ Penduduk
Adapun kondisi ekonomi penduduk dan kehidupan sosial masyarakat di Kelurahan Kricak seperti pada umumnya, yaitu mayoritas petani dan buruh.
Timeline Kelurahan Kricak Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
21 Juni 2021
SK Lurah No. 07/KPTS-KC/VI/2021
Binaan Hukum
03 Mei 2019
SK Walikota No. 291/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
Nomor M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Adila Yustiana, S.h., M.h.
Siti Istiyati, S.h.
Oda Anie Indrasari, S.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Kricak
Penanggung JawabMujiono
KetuaA.Teguh Dwiatmoko S
SekretarisFreddy Perdana Putra
BendaharaWidodo
Anggota