Penyuluhan Hukum

Tentang Kalurahan

Tanggal yang dipilih untuk menjadi hari lahir Kalurahan Purwobinangun adalah 19 April 1948. Pemilihan tanggal ini didasarkan pada “akta kelahiran” kalurahan yang tercantum dalam Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Negara Republik Indonesia Jogjakarta Nomor 5 Tahun 1948. Dengan demikian, maka setiap tanggal 19 April Pemerintah Kalurahan Purwobinangun memperingati hari jadi.

Sejarah pembentukan Kalurahan Purwobinangun tidak terlepas dari reorganisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kasultanan Yogyakarta. Sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan yang merupakan kesatuan masyarakat hukum maka keberadaan sebuah Kalurahan harus dapat dilacak melalui kajian sejarah ketatanegaraan, kajian dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukannya. Oleh karena itu, sejarah Kalurahan Purwobinangun tidak akan pernah terlepas dari pembentukan Kabupaten Sleman dan Kecamatan Pakem itu sendiri.

Pelacakan atas dokumen peraturan perundang-undangan menjadi wajib dilakukan untuk dapat menggambarkan pembentukan sebuah kalurahan. Kajian bertemakan local history juga memerlukan dokumen pendukung lain seperti arsip pemerintah kalurahan ataupun arsip pribadi agar narasi yang disampaikan dapat menggambarkan kondisi setempat. Namun demikian, sampai dengan tulisan ini disusun belum didapatkan arsip pribadi maupun pemerintah kalurahan yang dapat digunakan untuk mendukung penulisan yang sedang dilakukan.

Kalurahan Purwobinangun terbentuk dari penggabungan 4 kalurahan lama yang diblengket menjadi 1, yaitu: Sembung (nomor lama 78); Tjepet (nomor lama 77); Tawanghardja (nomor lama 75); dan Girihardja (nomor lama 74).Pada awalnya, di Kapanewon Pakem terdapat 16 kalurahan, namun melalui Maklumat No 5/1948 tersebut membuatnya berubah menjadi 5 (lima) Kalurahan. Empat kalurahan lain hasil penggabungan kalurahan selain Purwobinangun yaitu:
  1. Kalurahan Cemoroharjo, Baratan dan Bulus menjadi Kalurahan Candibinangun;
  2. Kalurahan Mangunan, Dero dan Turgo menjadi Kalurahan Harjobinangun;
  3. Kalurahan Wonogiri, Padasan dan Pakem menjadi Kalurahan Pakembinangun;
  4. Kalurahan Kaliurang, Pandanpuro dan Purworejo menjadi Kalurahan Hargobinangun

Timeline Kalurahan Purwobinangun Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

Belum Ada

Binaan Hukum

12 Mei 2010

SK Bupati No. 190/Kep.KDH/A/2010

Pengajuan KSH

31 Juli 2010

Sk. Gub. 182/KEP/2010

Peresmian KSH

02 Februari 2011

M.HH-03.KP.07.05 Tahun 2011

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Sudi Wastuti, S.h.

Yohanes Toni Ritanto, S.h.

Rina Nurul Fitri Atien, S.h., M.hum.

Galih Pambaru Wibawanto, S.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Pakem-Turi km.04 Watuadeg, Purwobinangun, Pakem, Sleman, D.I. Yogyakarta

No. Handphone:

-