Tentang Kalurahan
Margomulyo merupakan salah satu wilayah di Kapanewon Seyegan. Margomulyo berada pada posisi yang sangat strategis berada satu lokasi dengan pusat Pemerintahan Kapanewon Seyegan.
Sejarah Kalurahan Margomulyo
Berdasarkan maklumat No. 5 Tahun 1948 tanggal 22 April 1948 tentang hal perubahan daerah-daerah kalurahan dan namanya. Kalurahan lama dibagi menjadi tiga wilayah kalurahan :
Kalurahan Gerjen
Kalurahan Sompokan
Kalurahan Jamblangan
Ketiga wilayah tersebut melebur menjadi satu menjadi Kalurahan Margomulyo.
Pusat Pemerintahan Kalurahan Margomulyo berada di Padukuhan Kregolan, tepatnya di Jl. Mulia No 1 Kregolan, Margomulyo, Seyegan, Sleman
Kondisi Geografis
Kalurahan Margomulyo merupakan kalurahan yang letak geografisnya strategis dipusat pemerintah Kapanewon Seyegan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan luas wilayah 515,20 Ha atau sekitar 0,90 % wilayah Kabupaten Sleman yang memiliki luas wilayah 57.482 Ha.
Jarak terjauh utara-selatan wilayah Kalurahan Margomulyo 2 km, sedangkan jarak terjauh timur-barat 1 km dengan batas wilayah administrasi desa adalah :
Sebelah utara : Kalurahan Caturharjo Kapanewon Sleman
Sebelah timur : Kalurahan Sumberadi Kapanewon Mlati
Sebelah selatan : Kalurahan Tirtoadi Kapanewon Mlati, dan
Sebelah barat : Kalurahan Margoagung dan Kalurahan Margodadi Kapanewon Seyegan
Wilayah administrasi Kalurahan Margomulyo terdiri dari 13 padukuhan yang meliputi:
Padukuhan Sawahan, terdiri dari 5 RT dan 2 RW
Padukuhan Jumeneng, terdiri dari 7 RT dan 2 RW
Padukuhan Gerjen, terdiri dari 6 RT dan 2 RW
Padukuhan Ngemplak, terdiri dari 4 RT dan 2 RW
Padukuhan Kamal Kulon, terdiri dari 7 RT dan 2 RW
Padukuhan Sompokan, terdiri dari 6 RT dan 2 RW
Padukuhan Kregolan, terdiri dari 6 RT dan 2 RW
Padukuhan Mangsel, terdiri dari 11 RT dan 2 RW
Padukuhan Daplokan, terdiri dari 7 RT dan 2 RW
Padukuhan Kasuran, terdiri dari 7 RT dan 2 RW
Padukuhan Mriyan XI, terdiri dari 7 RT dan 2 RW
Padukuhan Jingin, terdiri dari 6 RT dan 3 RW
Padukuhan Jamblangan, terdiri dari 9 RT dan 3 RW
Organisasi Pemerintahan Kalurahan
Kalurahan adalah sebutan Desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa Padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri. Pemerintahan Kalurahan adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Kalurahan adalah Lurah dibantu Pamong Kalurahan sebagai unsur penyelenggara pemerintah kalurahan.
Lurah adalah sebutan Kepala Desa merupakan pejabat pemerintah kalurahan yang mempunyai wewenang, tugas, dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga kalurahannya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.
Pamong Kalurahan adalah sebutan Perangkat Desa merupakan unsur pembantu Lurah yang terdiri dari sekretariat kalurahan, pelaksana teknis, dan pelaksana kewilayahan. Sekretariat terdiri dari Tata Laksana, Danarta, dan Pangripta. Pelaksana Teknis merupakan unsur pembantu Lurah sebagai pelaksana tugas operasional terdiri dari keamanan, kemakmuran, social. Pelaksana kewilayahan merupakan unsur pembantu Lurah sebagai tugas kewilayahan yang disebut Padukuhan.
Margomulyo merupakan salah satu wilayah di Kapanewon Seyegan. Margomulyo berada pada posisi yang sangat strategis berada satu lokasi dengan pusat Pemerintahan Kapanewon Seyegan.
Sejarah Kalurahan Margomulyo
Berdasarkan maklumat No. 5 Tahun 1948 tanggal 22 April 1948 tentang hal perubahan daerah-daerah kalurahan dan namanya. Kalurahan lama dibagi menjadi tiga wilayah kalurahan :
Kalurahan Gerjen
Kalurahan Sompokan
Kalurahan Jamblangan
Ketiga wilayah tersebut melebur menjadi satu menjadi Kalurahan Margomulyo.
Pusat Pemerintahan Kalurahan Margomulyo berada di Padukuhan Kregolan, tepatnya di Jl. Mulia No 1 Kregolan, Margomulyo, Seyegan, Sleman
Kondisi Geografis
Kalurahan Margomulyo merupakan kalurahan yang letak geografisnya strategis dipusat pemerintah Kapanewon Seyegan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan luas wilayah 515,20 Ha atau sekitar 0,90 % wilayah Kabupaten Sleman yang memiliki luas wilayah 57.482 Ha.
Jarak terjauh utara-selatan wilayah Kalurahan Margomulyo 2 km, sedangkan jarak terjauh timur-barat 1 km dengan batas wilayah administrasi desa adalah :
Sebelah utara : Kalurahan Caturharjo Kapanewon Sleman
Sebelah timur : Kalurahan Sumberadi Kapanewon Mlati
Sebelah selatan : Kalurahan Tirtoadi Kapanewon Mlati, dan
Sebelah barat : Kalurahan Margoagung dan Kalurahan Margodadi Kapanewon Seyegan
Wilayah administrasi Kalurahan Margomulyo terdiri dari 13 padukuhan yang meliputi:
Padukuhan Sawahan, terdiri dari 5 RT dan 2 RW
Padukuhan Jumeneng, terdiri dari 7 RT dan 2 RW
Padukuhan Gerjen, terdiri dari 6 RT dan 2 RW
Padukuhan Ngemplak, terdiri dari 4 RT dan 2 RW
Padukuhan Kamal Kulon, terdiri dari 7 RT dan 2 RW
Padukuhan Sompokan, terdiri dari 6 RT dan 2 RW
Padukuhan Kregolan, terdiri dari 6 RT dan 2 RW
Padukuhan Mangsel, terdiri dari 11 RT dan 2 RW
Padukuhan Daplokan, terdiri dari 7 RT dan 2 RW
Padukuhan Kasuran, terdiri dari 7 RT dan 2 RW
Padukuhan Mriyan XI, terdiri dari 7 RT dan 2 RW
Padukuhan Jingin, terdiri dari 6 RT dan 3 RW
Padukuhan Jamblangan, terdiri dari 9 RT dan 3 RW
Organisasi Pemerintahan Kalurahan
Kalurahan adalah sebutan Desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa Padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri. Pemerintahan Kalurahan adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Kalurahan adalah Lurah dibantu Pamong Kalurahan sebagai unsur penyelenggara pemerintah kalurahan.
Lurah adalah sebutan Kepala Desa merupakan pejabat pemerintah kalurahan yang mempunyai wewenang, tugas, dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga kalurahannya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.
Pamong Kalurahan adalah sebutan Perangkat Desa merupakan unsur pembantu Lurah yang terdiri dari sekretariat kalurahan, pelaksana teknis, dan pelaksana kewilayahan. Sekretariat terdiri dari Tata Laksana, Danarta, dan Pangripta. Pelaksana Teknis merupakan unsur pembantu Lurah sebagai pelaksana tugas operasional terdiri dari keamanan, kemakmuran, social. Pelaksana kewilayahan merupakan unsur pembantu Lurah sebagai tugas kewilayahan yang disebut Padukuhan.
Kependudukan
Data kependudukan Kalurahan Margomulyo per 2021 adalah :
Laki-laki : 6.999 orang
Perempuan : 7.070 orang
Jumlah : 14.069 orang
Jumlah Kepala keluarga : 5.152 KK
Kepadatan Penduduk : 2.730,78 perKM
Kondisi Ekonomi
Struktur perekonomian Kalurahan Margomulyo terbagi menjadi beberapa sektor. Sektor utama adalah sektor pertanian termasuk di dalamnya perikanan dan peternakan.
Wilayah Kalurahan Margomulyo secara umum penggunaan lahan pertanian untuk menanam padi yang merupakan pendapatan utama warga masyarakat/petani Kalurahan Margomulyo. luas lahan pertanian di margomulyo saat ini adalah 206,12 Ha yang terdiri dari sawahirigasi 1/2 teknis.
Namun demikian, tanaman lain seperti jagung, kacang tanah, ketela pohon, dan cabe juga merupakan komoditas pertanian di Kalurahan Margomulyo, terlebih cabe yang hasilnya cukup menjanjikan ketika harganya mahal.
Sektor pertanian berperan cukup besar dalam pembangunan Kalurahan Margomulyo, baik berperan langsung terhadap penyediaan lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat dan penciptaan ketahanan pangan maupun peran tidak langsung melalui penciptaan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan hubungan sinergis dengan subsektor dan sektor lain.
Sektor perikanan Kalurahan Margomulyo didominasi oleh masing-masing Padukuhan. Sektor peternakan juga menjadi komoditas di Kalurahan Margomulyo, yakni sapi, kambing, bebek, ayam, dan burung.
Bidang Kemasyarakatan
Membina dan mendukung relawan dan tokoh masyarakat yang peduli untuk menurunkan angka kemiskinan
Memlihara kerukunan antar umat beragama
Menggerakkan budaya-budaya yang ada untuk menjaga kelestarian tradisi dan budaya yang ada di Kalurahan Margomulyo
Data kependudukan Kalurahan Margomulyo per 2021 adalah :
Laki-laki : 6.999 orang
Perempuan : 7.070 orang
Jumlah : 14.069 orang
Jumlah Kepala keluarga : 5.152 KK
Kepadatan Penduduk : 2.730,78 perKM
Kondisi Ekonomi
Struktur perekonomian Kalurahan Margomulyo terbagi menjadi beberapa sektor. Sektor utama adalah sektor pertanian termasuk di dalamnya perikanan dan peternakan.
Wilayah Kalurahan Margomulyo secara umum penggunaan lahan pertanian untuk menanam padi yang merupakan pendapatan utama warga masyarakat/petani Kalurahan Margomulyo. luas lahan pertanian di margomulyo saat ini adalah 206,12 Ha yang terdiri dari sawahirigasi 1/2 teknis.
Namun demikian, tanaman lain seperti jagung, kacang tanah, ketela pohon, dan cabe juga merupakan komoditas pertanian di Kalurahan Margomulyo, terlebih cabe yang hasilnya cukup menjanjikan ketika harganya mahal.
Sektor pertanian berperan cukup besar dalam pembangunan Kalurahan Margomulyo, baik berperan langsung terhadap penyediaan lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat dan penciptaan ketahanan pangan maupun peran tidak langsung melalui penciptaan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan hubungan sinergis dengan subsektor dan sektor lain.
Sektor perikanan Kalurahan Margomulyo didominasi oleh masing-masing Padukuhan. Sektor peternakan juga menjadi komoditas di Kalurahan Margomulyo, yakni sapi, kambing, bebek, ayam, dan burung.
Bidang Kemasyarakatan
Membina dan mendukung relawan dan tokoh masyarakat yang peduli untuk menurunkan angka kemiskinan
Memlihara kerukunan antar umat beragama
Menggerakkan budaya-budaya yang ada untuk menjaga kelestarian tradisi dan budaya yang ada di Kalurahan Margomulyo
Timeline Kalurahan Margomulyo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
Belum Ada
Binaan Hukum
Belum Ada
Pengajuan KSH
Belum Ada
Peresmian KSH
Belum Ada
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Sudi Wastuti, S.h.
Yohanes Toni Ritanto, S.h.
Rina Nurul Fitri Atien, S.h., M.hum.
Galih Pambaru Wibawanto, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Belum Ada Kadarkum