Penyuluhan Hukum di Kalurahan Girikerto Sleman
Tentang Kalurahan
Girikerto adalah sebuah desa di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Pada mulanya Desa Girikerto merupakan wilayah yang terdiri dari empat kelurahan, yakni: Kelurahan Tanggung, Ngandong, Nangsri Lor, dan Kemirikebo. Berdasarkan maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diterbitkan tahun 1946 mengenai Pemerintahan Kelurahan, maka Kelurahan-Kelurahan tersebut kemudian digabung menjadi satu Desa otonom dengan nama Desa Girikerto. Girikerto kemudian secara resmi ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1948 tentang Perubahan Daerah-Daerah Kelurahan.
Wilayah Desa Girikerto merupakan wilayah agraris yang subur sehingga hampir semua penduduknya bersawah dan berkebun. Tanaman yang menjadi komoditas utama adalah salak dan padi. Buah-buahan lain juga tumbuh dengan subur di wilayah ini. Selain itu, beberapa warga juga beternak. Salah satu yang terkenal adalah peternakan kambing PE (Peranakan Etawa) di Dusun Nganggring. Kambing ini memiliki postur yang bagus dan berukuran besar serta menghasilkan susu yang bermanfaat bagi kesehatan.
- Utara: Gunung Merapi
- Timur: Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem
- Selatan: Desa Donokerto
- Barat: Desa Wonokerto
Timeline Kalurahan Girikerto Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
08 September 2015
SK Lurah No. 22a/KPTS.KD/2015
Binaan Hukum
12 Mei 2010
SK Bupati No. 190/Kep.KDH/A/2010
Pengajuan KSH
31 Juli 2010
Sk. Gub. 182/KEP/2010
Peresmian KSH
02 Februari 2011
M.HH-03.KP.07.05 Tahun 2011
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Sudi Wastuti, S.h.
Yohanes Toni Ritanto, S.h.
Rina Nurul Fitri Atien, S.h., M.hum.
Galih Pambaru Wibawanto, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Wagimin
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota