Tentang Kalurahan
Wonokerto merupakan sebuah kalurahan yang terletak di Kapanewon Turi. Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada mulanya Kalurahan Wonokerto mempunyai nama Desa Wonokerto. Karena ada perubahan nomenklatur pada Undang-Undang Keistimewaan maka dari Desa diubah menjadi Kalurahan.
Pada mulanya Desa Wonokerto merupakan wilayah yang terdiri dari 4 (empat) kalurahan yakni Kalurahan Garongan, Kalurahan Ledoklempong, Kalurahan Tunggularum, dan Kalurahan Dadapan. Berdasarkan maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diterbitkan tahun 1946 mengenai Pemerintah Kalurahan, maka Kalurahan-Kalurahan tersebut kemudian digabung menjadi satu Desa otonom dengan nama Desa Wonokerto. Wonokerto kemudian secara resmi ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 tahun 1948 tentang Perubahan Daerah-Daerah Kalurahan.
Desa Wonokerto berdiri pada tahu 1947 yang merupakan pengabungan dari 4 Kalurahan yaitu, Kalurahan Tunggularum, Kalurahan Ledok Lempong dan Kalurahan Dadapan
Secara administratif Desa Wonokerto merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayah Desa Wonokerto memiliki batas-batas dengan wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Girikerto Kecamatan Turi
Sebelah Timur : Desa Girikerto Kecamatan Turi
Sebelah Selatan : Desa Wonokerto Kecamatan Turi
Sebelah Barat : Desa Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Kalurahan Wonokerto terdiri dari 13 padukuhan yang terdiri dari 63 RT dan 39 RW
Timeline Kalurahan Wonokerto Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
Belum Ada
Binaan Hukum
Belum Ada
Pengajuan KSH
Belum Ada
Peresmian KSH
Belum Ada
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Sudi Wastuti, S.h.
Yohanes Toni Ritanto, S.h.
Rina Nurul Fitri Atien, S.h., M.hum.
Galih Pambaru Wibawanto, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Belum Ada Kadarkum