Tentang Kelurahan
Nama Kelurahan : PRINGGOKUSUMAN
Tahun Pembentukan : 1981
Dasar Hukum Pembentukkan : Perda Prov. DIY No. 6 Tahun 1981 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan di Propinsi DIY
Kecamatan : Gedongtengen
Luas Wilayah : 0,46 Km2
Batas Wilayah
Sebelah Utara : Kel. Bumijo Kec. Jetis
Sebelah Selatan : Kel. Ngampilan Kec. Ngampilan
Sebelah Barat : Sungai Winongo, Kel. Tegalrejo Kec. Tegalrejo, Kel. Pakuncen Kec. Wirobrajan
Sebelah Timut : Kel. Sosromenduran Kec. Gedongtengen
Jumlah Penduduk : 12.046 Jiwa, 4.189 KK
Laki-laki : 5.916 jiwa
Perempuan : 6.130 Jiwa
Jumlah Penduduk Miskin : 562 KK
Kelurahan Pringgokusuman mempunyai motto: “BERSAHAJA”
mewujudkan masyarakat yang BERSIH, SEHAT, AMAN, HUMANIS DAN SEJAHTERA
kelurahan Pringgokusuman terdiri dari 22 RW dan 84 RT yang menjadi 7 kampung yaitu :
Kampung Jlagran RW 01, 02, 03
Kampung Pringgokusuman RW 04, 05, 06, 07, 08, 09
Kampung Gandekan RW 10
Kampung Kemetiran Lor RW 13, 15
Kampung Kemetiran Kidul RW 16, 17, 18
Kampung Sutodirjan RW 19, 20, 21
Kampung Notoyudan RW 22, 23, 24, 25
Timeline Kelurahan Pringgokusuman Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
Belum Ada
SK Lurah No. 009/KPTS/V/2021
Binaan Hukum
03 Mei 2019
SK Walikota No. 291/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
Nomor M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Adila Yustiana, S.h., M.h.
Siti Istiyati, S.h.
Oda Anie Indrasari, S.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Pringgokusuman
Penanggung JawabSumitro, S. Sos
KetuaSiti Udiniati
SekretarisArie Priyanti, S.Pd., Si
BendaharaSuro Edi
Anggota