Koordinasi dan Pembinaan Kadarkum Kalurahan Hargorejo
Tentang Kalurahan
Kalurahan Hargorejo terletak di wilayah Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta. Luas wilayah desa ini mencapai 1.543 ha yang terdiri dari 16 dusun dan terbagi menjadi 37 RW dan 126 RT dengan jumlah penduduk di 2017 adalah 11.568 jiwa. Desa Hargorejo berdasarkan data yang ada di BPS termasuk dalam desa yang memiliki tingkat kemiskinan di atas 30%. Dari hasil DDRT dan SRT diperoleh KK miskin di Desa Hargorejo sebesar 34,43%. Mata pencaharian terbesar penduduk Hargorejo adalah bertani, mencapai dari total penduduk. Sebagian besar wilayah Desa Hargorejo merupakan zona pegunungan yang disebut Bukit Menoreh.
Batas wilayah Desa Hargorejo adalah sebagai berikut :
֍ Utara : Desa Hargowilis Kecamatan Kokap
֍ Selatan : Desa Tawangsari Kecamatan Pengasih
֍ Timur : Desa Karang sari Kecamatan Pengasih
֍ Barat : Desa Kulur Kecamatan Temon.
Desa Hargorejo pada mulanya (sebelum tahun 1949) adalah 4 (empat) Kalurahan yaitu Kalurahan Kokap lama dengan Lurah pertamanya adalah Rono Pawiro, Kalurahan Selo dengan Lurah bernama Wirotaruno, Kalurahan Kriyan lama dipimpin oleh Lurah bernama Sastromiharjo dan Kalurahan Penggung lama dengan Lurah pertama bernama Jaelani.
Seiring pernyataan dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII yang menyatakan daerah beliau adalah kerajaan yang masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( tanggal 5 September 1945 ), sehingga Kalurahan yang merupakan wilayah terkecil dari Kerajaan Ngayogjakartohadiningrat dan Paku Alaman serta situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk berdiri sendiri - sendiri karena berbagai hal maka keempat Kalurahan yang ada menggabungkan diri dengan diberi nama Kalurahan Hargorejo dengan Lurah yang pertama kalinya Mangku Pranoto yang sebelumnya menjabat sebagai Carik pada saat pemerintahan Lurah Mangundiharjo.
Batas wilayah Desa Hargorejo adalah sebagai berikut :
֍ Utara : Desa Hargowilis Kecamatan Kokap
֍ Selatan : Desa Tawangsari Kecamatan Pengasih
֍ Timur : Desa Karang sari Kecamatan Pengasih
֍ Barat : Desa Kulur Kecamatan Temon.
Desa Hargorejo pada mulanya (sebelum tahun 1949) adalah 4 (empat) Kalurahan yaitu Kalurahan Kokap lama dengan Lurah pertamanya adalah Rono Pawiro, Kalurahan Selo dengan Lurah bernama Wirotaruno, Kalurahan Kriyan lama dipimpin oleh Lurah bernama Sastromiharjo dan Kalurahan Penggung lama dengan Lurah pertama bernama Jaelani.
Seiring pernyataan dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII yang menyatakan daerah beliau adalah kerajaan yang masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( tanggal 5 September 1945 ), sehingga Kalurahan yang merupakan wilayah terkecil dari Kerajaan Ngayogjakartohadiningrat dan Paku Alaman serta situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk berdiri sendiri - sendiri karena berbagai hal maka keempat Kalurahan yang ada menggabungkan diri dengan diberi nama Kalurahan Hargorejo dengan Lurah yang pertama kalinya Mangku Pranoto yang sebelumnya menjabat sebagai Carik pada saat pemerintahan Lurah Mangundiharjo.
Timeline Kalurahan Hargorejo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
23 Januari 2023
Keputusan Lurah Hargorejo Nomor 30 Tahun 2023
Binaan Hukum
01 November 2023
SK Bupati No. 412/C/2023
Pengajuan KSH
00 0000
Peresmian KSH
00 0000
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Pembinaan KADARKUM
Koordinasi dan Pembinaan Kadarkum Kalurahan Hargorejo
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Mukarno, S.sos.
Diah Kusmurdiyanti, S.e.
Tri Ari Astuti, S.ag., M.hum.
Budi Priyanto, S.s.t., S.h., M.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Sri Widada
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota