Penyuluhan Hukum

Tentang Kelurahan

Kelurahan Tahunan terdiri dari 12 RW dan 50 RT dibagi menjadi 3 kampung yaitu Kampung Tahunan, Kampung Wirogunan dan Kampung Celeban. Kampung Tahunan terdiri dari 3 RW (1, 2 dan 3),  Kampung Celeban 6 RW (4, 5, 6, 7, 8 dan 12) dan  Tempel Wirogunan terdiri dari 3 RW (9, 10 dan 11).

Kelurahan Tahunan mempunyai potensi budaya dan ekonomi kreatif yang dikelola oleh masyarakat tiap kampung sebagai penyangga budaya kota Yogyakarta. Potensi di tiga kampung tersebut diwujudkan dalam berbagai kegiatan  budaya dan ekonomi kreatif yang cukup membawa kerukunan dan saling interaksi antar warga melalui aktivitas budaya.

Kegiatan budaya dan ekonomi kreatif masyarakat cukup aktif dalam beberapa tahun belakangan ini, disamping untuk memperkokoh pilar-pilar budaya,  kegiatan juga untuk  mengupayakan keberlanjutan warisan budaya leluhur, seperti : Seni Pedalangan, Ketoprak, Panembromo, Karawitan Ibu-ibu dan Karawitan  Anak-anak, Gejog Lesung, Bregodo, Sanggar Gambir Sawit,  Merti Dusun, Festival Apem, Mubeng Kampung (setiap malem 1 suro), Paguyuban Pranoto Acara dan Membatik, Eco Print, Jumputan serta kuliner.

Timeline Kelurahan Tahunan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

00 0000

SK Lurah No. 166/KPTS/TH/UH/2021

Binaan Hukum

14 Mei 2010

SK Walikota No. 264/KEP/2010

Pengajuan KSH

31 Juli 2010

Sk. Gub. 182/KEP/2010

Peresmian KSH

02 Februari 2011

M.HH-03.KP.07.05 Tahun 2011

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Adila Yustiana, S.h., M.h.

Siti Istiyati, S.h.

Oda Anie Indrasari, S.h.

Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.

Dwi Murti, S.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Lurah Tahunan

Penanggung Jawab

Eddy Nofianto

Ketua

Muh. Helmi Rakhman

Sekretaris

Dwi Winarni

Bendahara

Murki Wahyudi

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jalan Tuntungan UH3/924, RT.46/RW.11, Tahunan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55167

No. Handphone:

-