Penyuluhan Hukum
Tentang Kelurahan
Kelurahan Tahunan terdiri dari 12 RW dan 50 RT dibagi menjadi 3 kampung yaitu Kampung Tahunan, Kampung Wirogunan dan Kampung Celeban. Kampung Tahunan terdiri dari 3 RW (1, 2 dan 3), Kampung Celeban 6 RW (4, 5, 6, 7, 8 dan 12) dan Tempel Wirogunan terdiri dari 3 RW (9, 10 dan 11).
Kelurahan Tahunan mempunyai potensi budaya dan ekonomi kreatif yang dikelola oleh masyarakat tiap kampung sebagai penyangga budaya kota Yogyakarta. Potensi di tiga kampung tersebut diwujudkan dalam berbagai kegiatan budaya dan ekonomi kreatif yang cukup membawa kerukunan dan saling interaksi antar warga melalui aktivitas budaya.
Kegiatan budaya dan ekonomi kreatif masyarakat cukup aktif dalam beberapa tahun belakangan ini, disamping untuk memperkokoh pilar-pilar budaya, kegiatan juga untuk mengupayakan keberlanjutan warisan budaya leluhur, seperti : Seni Pedalangan, Ketoprak, Panembromo, Karawitan Ibu-ibu dan Karawitan Anak-anak, Gejog Lesung, Bregodo, Sanggar Gambir Sawit, Merti Dusun, Festival Apem, Mubeng Kampung (setiap malem 1 suro), Paguyuban Pranoto Acara dan Membatik, Eco Print, Jumputan serta kuliner.
Kelurahan Tahunan mempunyai potensi budaya dan ekonomi kreatif yang dikelola oleh masyarakat tiap kampung sebagai penyangga budaya kota Yogyakarta. Potensi di tiga kampung tersebut diwujudkan dalam berbagai kegiatan budaya dan ekonomi kreatif yang cukup membawa kerukunan dan saling interaksi antar warga melalui aktivitas budaya.
Kegiatan budaya dan ekonomi kreatif masyarakat cukup aktif dalam beberapa tahun belakangan ini, disamping untuk memperkokoh pilar-pilar budaya, kegiatan juga untuk mengupayakan keberlanjutan warisan budaya leluhur, seperti : Seni Pedalangan, Ketoprak, Panembromo, Karawitan Ibu-ibu dan Karawitan Anak-anak, Gejog Lesung, Bregodo, Sanggar Gambir Sawit, Merti Dusun, Festival Apem, Mubeng Kampung (setiap malem 1 suro), Paguyuban Pranoto Acara dan Membatik, Eco Print, Jumputan serta kuliner.
Timeline Kelurahan Tahunan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
SK Lurah No. 166/KPTS/TH/UH/2021
Binaan Hukum
14 Mei 2010
SK Walikota No. 264/KEP/2010
Pengajuan KSH
31 Juli 2010
Sk. Gub. 182/KEP/2010
Peresmian KSH
02 Februari 2011
M.HH-03.KP.07.05 Tahun 2011
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Adila Yustiana, S.h., M.h.
Siti Istiyati, S.h.
Oda Anie Indrasari, S.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Tahunan
Penanggung JawabEddy Nofianto
KetuaMuh. Helmi Rakhman
SekretarisDwi Winarni
BendaharaMurki Wahyudi
Anggota