Penyuluhan Hukum Kalurahan Donomulyo

Tentang Kalurahan

Kalurahan Donomulyo adalah Kalurahan yang termasuk dalam wilayah  Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilewati  jalur alternatif Kota Wates ke Kota Magelang yang memiliki potensi yang cukup strategis dalam peningkatan ekonomi masyarakat.Kalurahan Donomulyo terbagi menjadi 10 wilayah pedukuhan, yaitu:

1. Plugon - 2 RW  (001-002) - 6 RT (001-006)
2. Penjalin - 2 RW  (003-004) - 6 RT (007-012)
3. Lengkong - 2  RW (005-006) - 6 RT (013-018)
4. Donomerto - 2 RW (007-008) - 6 RT (019-024)
5. Bandung - 2 RW (009-010) - 6 RT (025-030)
6. Wareng -  2 RW (011-012) - 6 RT (031-036)
7. Karang Wetan - 2 RW (013-014) - 6 RT (037-042)
8. DukuhTeguh - 2 RW (015-016) - 6 RT (043-048)
9. Sorogaten - 2 RW (017-018) - 6 RT (049-054)
10. Jambon - 2 RW (019-020) - 6 RT (055-060)

Dengan perbatasan wilayah sebagai berikut :
  • Sebelah Barat: Kalurahan Banyuroto Kapanewon Nanggulan Kab. Kulon Progo
  • Sebelah Utara:Kalurahan Tanjungharjo Kapanewon Nanggulan Kab. Kulon Progo
  • Sebelah Timur:Kalurahan Banguncipto Kapanewon Sentolo Kab. Kulon Progo
  • Sebelah Selatan:Kalurahan Kaliagung Kapanewon Sentolo Kab. Kulon Progo
Desa Donomulyo mempunyai jarak  ± 25 km  dari  Kota Yogyakarta dihubungkan oleh jalan  Propinsi, dan berjarak  10 km dari Ibu Kota Kabupaten (Kota Wates), 9 km dari Ibu Kota Kecamatan Nanggulan.

Donomulyo (bahasa jawa: Danamulya) adalah sebuah kalurahan yang terletak di kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Proses terbentuknya Kalurahan Donomulyo didasari oleh Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 1946 mengenai Penggabungan Kelurahan, maka kelurahan-kelurahan di wilayah ini bergabung menjadi satu "Kelurahan Yang Otonom” dengan nama kelurahan Donomulyo. Terpilih sebagai Lurah pertama adalah R. Sastro Sencoko. Nama kelurahan tersebut kemudian secara resmi ditetapkan dengan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 tahun 1948 tentang perubahan daerah-daerah Kelurahan.Menurut sejarahnya Kalurahan Donomulyo merupakan penggabungan dua Kelurahan yaitu Kelurahan Penjalin dipimpin oleh seorang Lurah bernama Raden Padmo Sukarto (tahun 1947-1959) dan Kelurahan Kaliandong dipimpin oleh seorang Lurah bernama Amat Ismangun (tahun 1947-1959).Kalurahan Donomulyo melewati beberapa kepemimpinan Lurah / Kepala Desa secara berurutan sebagai berikut:

1. Padmo Sukarto (Kel. Penjalin)1947 s/d 1959
2. Amat Ismangun (Kel. Kaliandong)1947 s/d 1959
3. R. Sastro Sancoko1959 s/d 1989
4. R. Suprapto  1990 s/d 1998
5. R. Suprapto 1998 s/d 2008
6. Slamet, ST2008 s/d 2014
7. Slamet, ST  2015 s/d 2018 
8. Sukijan2018 s/d sekarang

Timeline Kalurahan Donomulyo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

2 Kegiatan

KADARKUM

00 0000

Binaan Hukum

14 Mei 2010

SK Bupati No. 153/2010

Pengajuan KSH

31 Juli 2010

Sk. Gub. 182/KEP/2010

Peresmian KSH

02 Februari 2011

M.HH-03.KP.07.05 Tahun 2011

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Mukarno, S.sos.

Diah Kusmurdiyanti, S.e.

Tri Ari Astuti, S.ag., M.hum.

Budi Priyanto, S.s.t., S.h., M.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Bandung RT 26 RW 09 Kulonprogo, Wareng, Donomulyo, Kec. Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55671

No. Handphone:

-