Penyuluhan Hukum di Wijimulyo
Tentang Kalurahan
Kalurahan Wijimulyo merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah administratif Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo. Desa Wijimulyo pada tahun 1947 merupakan gabungan dari tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Temanggal, Kelurahan Wijilan dan Kalurahan Cepitan.Kelurahan Temanggal terdiri dari 4 pedukuhan, Kelurahan Wijilan terdiri dari 4 pedukuhan dan Kelurahan Cepitan terdiri dari 3 pedukuhan, sehingga Desa Wijimulyo terdiri dari 11 pedukuhan. Lurah/kepala Desa Wijimulyo setelah terjadi penggabungan adalah:
- Wongso Dipuro tahun 1947 – tahun 1976
- Drs Sutedjo Wiharso tahun 1976 – tahun 1989
- Sumardiyono tahun 1989 – tahun 2001
- Widada,SPd tahun 2001 – tahun 2003
- Amir Mahmudi,SE tahun 2003 – tahun 2013
- Sri Trimaningsih,SE tahun 2013 – tahun 2019
- Kondisi Geografis
- Sebelah Utara : Desa Jatisarono Kecamatan Nanggulan
- Sebelah Selatan : Desa Banguncipto Kecamatan Sentolo dan Desa Donomulyo Kecamatan Nanggulan
- Sebelah Barat : Desa Tanjungharjo Kecamatan Nanggulan
- Sebelah Timur : Sungai Progo
- Temanggal
- Tegalsari
- Sokorojo
- Rejoso
- Kemiri
- Setan
- Wijilan
- Dukuh
- Demen
- Cepitan
- Krinjing
Timeline Kalurahan Wijimulyo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
2 Kegiatan
KADARKUM
03 Juli 2023
Keputusan Lurah Wijimulyo Nomor 21 Tahun 2023
Binaan Hukum
01 November 2023
SK Bupati No. 412/C/2023
Pengajuan KSH
00 0000
Peresmian KSH
00 0000
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum di Wijimulyo
Pembinaan KADARKUM
Penyuluhan Hukum di Wijimulyo
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Mukarno, S.sos.
Diah Kusmurdiyanti, S.e.
Tri Ari Astuti, S.ag., M.hum.
Budi Priyanto, S.s.t., S.h., M.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Rudi Priyanta
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota