Tentang Kalurahan

Kalurahan Tayuban merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah administratif Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Tayuban berasal dari bahasa kawi jawa yaitu Tarab yang artinya kelompok penggarap padi. Bumi Kulon Progo meliputi 2 daerah kekuasaan disebalah utara yang meliputi wilayah Pengasih, Kokap, Sentola, Lendah, Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang dan Nanggulan adalah milik Kasultanan Yogyakarta sedangkan daerah bagian selatan mulai dari Brosot, Galur,Panjatan, Bendungan, Wates dan Temon adalah milik Kadipaten Pura Pakualaman. Bumi Kulon Progo dibagian selatan merupakan Tanah Pelungguh yang berupa pasir urut sewu mulai dari tepi sungai progo sampai tepi sungai Bogowonto yang masih berupa rawa-rawa.

Tanah pelungguh itu milik Pangeran Notokusumo atas pemberianan ayanhnya yang bernama Sri Sultan Hamengkubuwono I oleh karena itu Pengeran Notokusumao mempunyai gagasan untuk mensejahterakan rakyatnya atas penderitaan hidup, maka yang diakukan adlah mengeringkan rawa-rawa menjadi tanah pertanian dan mendirikan pemerintahandengan nama Kabupaten Karang Kemuning beribu kota di Brosot dengan Bupati I yang dinobatkan oleh Pengeran Notokusumo adalah Raden Tumenggung Sosrodigdoyo, Kabupaten Karang Kemuning dibantu onderdistrik Tawangharjo, Tawang suko dan Tawang Kerto pada tahun 1813 bersamaan dengan berdirinya Kadipaten Puro Pakualaman yang berada di Kota Yogyakarta sebelah timur Sungai Code yang ditandai dengan penobatan Pengeran Notokusumo  Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Pakualam I.

Atas perintah KGPA Pakualam I kepada R.T. Sosrodigdoyo untuk melajutkan membuka lahan pertanian baru diwilayah onderdistrik Tawangharjo. Pada pelaksanaannya Bupati Sosrodigdoyo dibantu para wedono dan rakyat untuk bergotong royong mengeringkan rawa-rawa menjadi lahan pertanian. Namun demikian banyak terjadi halangan maupun rintangan seperti medan pengeringan, mahkluk halus, ular dan reptil yang mengakibatkan banyak rakyak yang menjadi korban, sehingga Raden Tumenggung Sosrodigdoyo turun tangan mengatasi rintangan. Maka dari keberhasilan itu kemudian rakyat bergembira dan bersuka cita untuk melakukan pekerjaan menanam padai dan palawiji serta diberi ijin untuk mendirikan rumah untuk bertempat tinggal. Oleh karena itu untuk menyatakan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa wedono dan para rakyatnya melakukan upacara wiwitan yang didampingi dengan kesenian jatilan kuda kepang dan tandak. Bahwa kesenian jathilan adalah kesenian kuda kepang yang memiliki simbol kekuatan maupun kejantanan kaum laki-laki sedangkan Tayub (ledhek) merupakan simbol kesuburan tanah pertanian maupun sebagi symbol kesuburan keluarga. Keberhasilan di wilayah Tawangharjo dibagian area sepanjang utara pantai bugel. 

Raden Tumenggung Sosrodigdoyo setelah menayu dan mendapatkan pernyataan dari Kyi Abdullah dan Ki Toyib yang bersedia menjadi tokoh spiritual dan pemuka adat ditempat itu, maka bumi perdikan tersebut diberi nama “BUMI TAYUBAN”. Pengembangan pembangunan wiayah pemerintahan Kabupaten Karang Kemuning membuat jalan inspeksi atau protokol dari Brosot sampai Nagung (Nagung singkatan dari Negara Agung artinya jalan itu selalu dilewati oleh priyayi Bupati, Residen maupun patih Banurejo). Tokoh spiritual yang pernah ada seperti BPH. Muhammad Abu Bakar di onderdistrik Tawangharjo itu dikemudian hari menjadi distrik Panjatan, maka daerah Kabupaten Karang Kemuning juga disebut Kabupaten Adi Karto dan Pangeran Notokusumo yang bergelar (KGPA) Kanjeng Gusti Adipati Pangeran I oleh rakyat Adikarto juga disebut Pangeran Adikarto. Raden Tumenggung Sosrodigdoyo setelah meninggal dimakamkan didusun Krembangan Kecamatan Panjatan.

Timeline Kalurahan Tayuban Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

Belum Ada

Binaan Hukum

Belum Ada

Pengajuan KSH

Belum Ada

Peresmian KSH

Belum Ada

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Mukarno, S.sos.

Diah Kusmurdiyanti, S.e.

Tri Ari Astuti, S.ag., M.hum.

Budi Priyanto, S.s.t., S.h., M.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Belum Ada Kadarkum

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Pedukuhan IX, Kapanewon, Kec. Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55655

No. Handphone:

-