Tentang Kalurahan

Kalurahan Sindutan merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah administratif Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo. Berikut merupakan profil wilayah Kalurahan Sindutan:

SEJARAH DESA
Sindutan yang sekarang menjadi sebuah Desa, dulunya merupakan daerah yang berada di wilayah Adikarta. Adikarta merupakan sebuah wilayah di Kabupaten Kulon Progo yang terletak di bagian selatan. Wilayah ini terbagi menjadi 4 (empat) distrik, yaitu: distrik Galur, distrik Tawangharjo, distrik Tawangsoka, dan distrik Tawangkerto (sekarang dikenal dengan daerah-daerah Brosot, Galur, Panjatan, Bendungan, Wates, Sogan,sampai Temon). Wilayah Adikarta sendiri merupakan wilayah kekuasaan Kadipaten Pakualaman.Adikarta yang juga disebut Kabupaten Karang Kemuning didirikan oleh BPH NOTOKUSUMO, Putera Sri Sultan Hamengkubuwono I. Oleh ayahandanya beliau diberi anugerah berupa tanah lungguh sepanjang pantai urut sewu mulai dari sebelah barat sungai Progo sampai batas sungai Bogowonto. Tanah lungguh ini penuh dengan rawa, tetapi kemudian dikeringkan.  Akhirnya  tanah yang berupa rawa-rawa tersebut dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, kehutanan dan perikanan.  Setelah berdiri Adikarta atau Kabupaten Karang Kemuning dipimpin oleh Bupati yang pertama, yaitu Raden Tumenggung Surodigdoyo dengan mengambil Ibu Kota di Brosot

Desa Bayeman
Konon ceritanya pada saat Adipati Sampang  Madura yang bernama Adipati Trunojoyo mengadakan pemberontakan di Mataram terhadap Sunan Mas atau yang dikenal dengan sebutan Mas Jolang, yang pada saat itu Sunan Mas bersekongkol dengan Kompeni ( VOC ).Akibat pemberontakan tersebut Sunan Mas tidak mampu memberikan perlawanan terhadap Adipati Trunojoyo beserta para prajuritnya. Selanjutnya Sunan Mas bersama permaisuri dan para prajuritnya memutuskan untuk melarikan diri meninggalkan mataram lewat pesisir selatan.Mengingat perjalanan yang cukup jauh dan melelahkan maka Sunan Mas memutuskan untuk beristirahat disuatu tempat yang terletak disebelah tenggara sungai Bogowonto.Pada saat beliau mesanggrah setiap harinya terdengar suara orang yang melantunkan tembang-tembang jawa ( uro-uro ) yang membuat beliau berkenan sehingga beliau merasa ayem tentrem. Maka pada saat itulah beliau berkenan untuk memberikan nama tempat tersebut dengan nama Desa Bayeman.Bayeman berasal dari kata ayem berarti pada saat beliau mesanggrah (istirahat) mendengar lantunan tembang-tembang jawa tersebut merasa hatinya ayem tentrem.

Desa Sindutan
Konon disebuah Desa yang terletak di sebelah timur sungai Bogowonto bagian selatan yang telah dihuni oleh beberapa orang penduduk yang berprofesi sebagai petani, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Ditengah kedamaian dan ketentraman penduduk desa tersebut datanglah dua orang yang belum dikenal yang menurut pengakuannya beliau berasal dari telatah Bagelen yang bernama Nyonya Medel, beliau adalah seorang puteri Bupati Bagelen dan pengikutnya yang bernama Ki Ambar Wulan. Adapun maksud kedatangan beliau akan melakukan Cangkromo ( berburu binatang ) Namun setelah beberapa hari melakukan perburuan, ternyata tidak bisa mendapatkan hasil seperti yang diharapkan bahkan sering kali terperosok kedalam rawa-rawa yang pada saat itu masih penuh lumpur ( lendut ). Dengan kejadian tersebut maka beliau berkenan memberikan nama daerah tersebut dengan nama Desa Sindutan. Kata Sindutan berarti lendutan, atau rawa-rawa yang penuh lumpur (lendut). Pada saat itu  Desa Sindutan dipimpin oleh seorang Lurah yang bernama Bapak R. Sindukarto dan Desa Bayeman dipimpin oleh seorang lurah yang bernama Bapak R. Pujo Sumarto.Setelah Bapak R. Pujo Sumarto meninggal terjadilah penggabungan antara Kelurahan Bayeman dan Kelurahan Sindutan menjadi Kelurahan Sindutan yang dipimpin oleh Bapak R. Sindukarto yang menjabat sampai tahun 1947. 

SEJARAH PEMERINTAHAN DESA 
Desa Sindutan adalah dahulunya merupakan gabungan dari 2 (dua ) wilayah Kelurahan yaitu Kelurahan Sindutan dan Kelurahan Bayeman . Pada saat itu kelurahan Sindutan dipimpin oleh seorang Lurah yang bernama Bapak R. Sindukarto dan Kelurahan Bayeman dipimpin oleh seorang lurah yang bernama Bapak R. Pujo Sumarto. Adapun dua wilayah kelurahan tersebut dibatasi / dipisahkan oleh Sungai Carik. Setelah Bapak R. Pujo Sumarto meninggal terjadilah penggabungan antara Kelurahan Bayeman dan Kelurahan Sindutan menjadi Kelurahan Sindutan. Mulai penggabungan pada tahun 1910 sampai sekarang desa Sindutan telah mengalami penggantian Kepala Desa sebanyak empat (4) kali yaitu :1.R. Sindu Karto dengan masa kepemimpinan sejak 1910 - 19472.R. Joyo Sumarto memimpin desa Sindutan pada tahun 1947 -19873.M Fatoni memimpin desa Sindutan selama dua periode yaitu tahun 1987-1999 dan tahun 1999-20074.Radi memimpin desa Sindutan sejak 2007 – sampai sekarang.Pada saat dipimpin R Joyo Sumarto desa Sindutan terdiri dari 9 pedukuhan meliputi Bayeman, Tawonan, Glaheng Wetan, Glaheng Kulon, Sindutan B, Sindutan A, Panginan, , Plempukan, dan Dukuh. Adapun pamong desa yang mendampingi Lurah  R. Joyo Sumarto
  1. Lurah : R. Joyo Sumarto ( Bayeman )
  2. Carik : R. Priyo Suharto (Glaheng B)
  3. Kepala Bagian Sosial : R. Siswoyo Siswadiharso merangkap Dukuh Sindutan A     
  4. Kepala Bagian Keamanan  :  Siswo Sumarto merangkap Dukuh Plempukan
  5. Kepala Bagian Kemakmuran : Abdulah Sanusi merangkap Dukuh Glaheng B
  6. Kepala Bagian Agama             :  KH. Bajuri merangkap Dukuh Dukuh
  7. Sembilan ( 9 ) Dukuh :
1)     Bayeman        :  Suro Dinomo merangkap pembantu sosial
2)     Tawonan        :  Pujo Wiyatno
3)     Glaheng Wetan : Amad Baderi merangkap pembantu Kepala ( Glaheng T )       Jawatan.Agama
4)     Dukuh                       :  KH. Bajuri
5)     Glaheng Kulon  : Abdollah Sanusi( Glaheng B )
6)     Sindutan B     : R. Pawiro  Suprapto merangkap pembantu keamanan
7)     Sindutan A     : R. Siswoyo Siswodiharso
8)     Panginan        : R. Darmo Suparto merangkap Pembantu kemakmuran
9)     Plempukan     : Siswo Sumarto Pada saat kepemimpinan R Joyo Sumarto badan legislatif desa yaitu:

- DPR KGR  ( Dewan Perwakilan Rakyat Kalurahan Gotong Royong )
o   Dibentuk sebagai akibat adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.Pada saat itu di tingkat pusat dibentuk DPRGR maka di tingkat Desa dibentuk DPRKGR.
o   Anggotanya mencerminkan unsur NASAKOM ( Nasional  Agama, dan Komunis).
o   Anggota DPRKGR Sindutan adalah   :

Unsur Nasional   :
  1. Padmo Sumarto (Sindutan A)
  2. Pawiro Sentono (Plempukan)
  3. Atmo Sucipto (Bayeman)
  4. Prapto Diharjo (Plempukan)
  5. Atmo Wasito (Tawonan)
  6. Dirjo Wikarto (Plempukan)
Unsur Agama      :
  1. Zainal Abidin (Glaheng B )
  2. Kyai Fatulloh (Sindutan B)
  3. R Busro ( Panginan )
  4. Muhyidin ( Glaheng B)
  5. Arsyad Fakih Hanan ( Glaheng T)
  6. RNgt. Siti Maimunah ( Panginan )
Unsur Komunis  :
  1. R. Suratman (Sindutan B)
 LSD (Lembaga Sosial Desa)Ketuanya berturut-turut  :o   Siswoyo  Siswo Diharjo (sosial)o   Atmo Sucipto (bayeman)o   Hadi Subrata (Plempukan) Berdasar Peraturan Perundang- undangan tentang Pemerintah Daerah yaitu UU No.5 Tahun 1974  maka dibentuk : LMD ( Lembaga Musyawarah Desa )Adapun Susunan organisasinya adalah :
  1. Ketua : Kepala Desa ( R. Joyo Sumarto dan setelah wafat diganti oleh
  2. Fatoni)
  3. Sekretaris : Sekretaris Desa( R. Priyo Suharta  kemudian diganti oleh Ruslan)
  4. Anggota :
     Dari Unsur Masyarakat yaitu   :
  1. Bp. R. Soeroto (Sindutan B)
  2. Bp. FX Pardiyo (Sindutan B)
  3. Bu Rochimah (Panginan)
  4. Bp. M. Zubaidi (Glaheng)
     Dari unsur Pemerintah Desa yaitu :
  1. R. Pawiro Suprapto ( Dukuh Sindutan B yang kemudian diganti R Sarjana )
  2. Mukhlas ( Dukuh Dukuh)
  3. Sangning ( Dukuh Plempukan)
  4. Rohmad Suparto ( Dukuh Glaheng)
  5. R. Sudali ( Dukuh Sindutan A) 
Kemudian di tahun 1987 terjadi perubahan status Kelurahan menjadi desa sehinggga terjadi pergantian Lurah Menjadi Kepala desa,  dan diikuti Carik menjadi sekretaris desa Kepala Bagian menjadi Kepala Urusan. Untuk Kabag Keamanan menjadi Kaur Pemerintahan, Kabag Kemakmuran menjadi Kaur Pembangunan, Kabag Sosial Menjadi Kaur Keuangan, Kabag Agama menjadi Kaur Kesejahteraan rakyat.dan Pimpinan Pedukuhan sebelumnya Kepala Dukuh menjadi Kepala DusunKemudian terjadi penggabungan empat Wilayah  pedukuhan  menjadi dua Wilayah pedukuhan yaitu Pedukuhan Glaheng Timur digabung dengan Pedukuhan Tawonan menjadi Pedukuhan Glaheng (penggabungan dari glaheng Timur dan tawonan yang terjadi pada saat Aspandi ( Kepala Dusun Tawonan) diangkat menjadi Kaur umum) dan Pedukuhan  Glaheng Barat digabung dengan Pedukuhan dukuh menjadi Pedukuhan Dukuh( penggabungan terjadi pada saat Abdulah Sanusi meletakkan jabatan sebagai Kepala Dusun Glaheng Barat dan  menjadi Dusun Dukuh ) sehingga dari 9 ( Sembilan) Pedukuhan menjadi 7 pedukuhan yang meliputi :
  1. Bayeman
  2. Glaheng
  3. Dukuh
  4. Sindutan B
  5. Sindutan A
  6. Panginan
  7. Plempukan.
Pada masa kepemimpinan M. Fatoni, pemerintahan desa didampingi oleh LMD( Lembaga Musyawarah Desa) selaku legislatif yang berjumlah 9 orang.
  1. Ketua : Kepala Desa (   M. Fatoni)
  2. Sekretaris : Sekretaris Desa (R. Priyo Suharta  kemudian diganti oleh Ruslan )
  3. Anggota :
     Dari Unsur Masyarakat yaitu   :
  1. Bp. R. Soeroto (Sindutan B)
  2. Bp. FX Pardiyo (Sindutan B)
  3. Bu Rochimah (Panginan)
  4. Bp. M. Zubaidi (Glaheng)
     Dari unsur Pemerintah Desa yaitu :
  1. R. Pawiro Suprapto ( Dukuh Sindutan B yang kemudian diganti R Sarjana )
  2. Mukhlas ( Dukuh Dukuh)
  3. Sangning ( Dukuh Plempukan)
  4. Rohmad Suparto ( Dukuh Glaheng)
  5. R. Sudali ( Dukuh Sindutan A)
Kemudian ada pergantian peran LMD sesuai dengan peraturan pemerintah dan diganti dengan BPD( Badan Perwakilan Desa) yang terdiri dari 9 orang yaitu :
  1. M. Zubaidi ( Ketua BPD Merangkap Anggota) Radi (Wakil Ketua I BPD Merangkap Anggota), FX. Pardiyo(Wakil Ketua II BPD Merangkap Anggota), Drs. Hartono, Sahlan, Salman, R. Prapto, Naryo,Sugeng Rianto. Tugas dan fungsi BPD adalah tugas pengawasan, legislasi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melestarikan adat istiadat dengan masa jabatan tahun 2001-2006
Pada tahun 2001 terjadi perubahan status Kepala Desa Menjadi Lurah Desa, Sekretaris Desa menjadi Carik,  Kepala Urusan menjadi Kepala Bagian ( Kaur  keuangan menjadi Kabag Pendapatan, Kaur kesra menjadi kabag kemas dan kaur umum menjadi sekretaris BPD). Status Dusun menjadi Pedukuhan lagi.Tahun 2006 terjadi perubahan Status Sekretaris BPD menjadi Kabag Umum dan Lurah Desa Menjadi Kepala desa LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat  Desa)Ketua berturut - -turut :

o   Drs. Muntachob Basya  (Dukuh)
o   Ngadi BS. (Bayeman)

LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa)

Ketuanya     :Asror (Plempukan

Masa kepemimpinan Radi selaku kepala desa Sindutan berlanjut 2 periode dimulai pada Oktober 2013-sekarang dan didampingi BPD( Badan Permusyawaratan Desa) sebanyak tujuh (7) orang yaitu M. Zubaidi, H.Asrorudin,M.Pdi, Suko Driono, Munarto, Praminto Utono, Sahlan, Kasinun. Kedudukan BPD ini sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dan bersama Kepala Desa berfungsi membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan masa jabatan tahun 2013-2019

Timeline Kalurahan Sindutan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

Belum Ada

Binaan Hukum

Belum Ada

Pengajuan KSH

Belum Ada

Peresmian KSH

Belum Ada

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Mukarno, S.sos.

Diah Kusmurdiyanti, S.e.

Tri Ari Astuti, S.ag., M.hum.

Budi Priyanto, S.s.t., S.h., M.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Belum Ada Kadarkum

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Sindutan B, Sindutan, Kec. Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55654

No. Handphone:

-