Penyuluhan hukum di Kalurahan karangwuni Wates

Tentang Kalurahan

Kalurahan Karangwuni merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah administratif Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Letak Geografis Kalurahan Karangwuni yang dengan Luas Wilayah 722,34 Ha, memiliki batas-batas wilayah di utara berbatasan langsung dengan Kalurahan Plumbon,Sogan dan Kulwaru, di bagian timur berbatasan langsung dengan Kalurahan Bojong dan Panjatan, di bagian selatan berbatasann langsung dengan Samudera Indonesia dan disisi Barat berbatasan langsung dengan Kalurahan Glagah.

Sesuai dengan Peraturan Kalurahan Karangwuni Nomor 6 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Karangwuni terdiri dari Lurah dan Pamong Kalurahan Karangwuni. Pamong Kalurahan Karangwuni terdiri dari Sekretariat Kalurahan, Pelaksana Teknis dan Pelaksana Wilayah.

Kalurahan Karangwuni itu terjadi karena alas dibakar, sehingga karena awuning geni dari alas yang dibakar mendapat nama: Karang atau mergo (penyebab), karena dari awu geni dari alas dibakar sehingga menjadi nama Karangwuni dan wilayahnya cukup luas sampai terpecah sekarang menjadi Kalurahan Plumbon dan Sogan.


Timeline Kalurahan Karangwuni Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

2 Kegiatan

KADARKUM

28 Agustus 2023

SK Lurah Nomor 29 Tahun 2023

Binaan Hukum

01 November 2023

SK Bupati No. 412/C/2023

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Mukarno, S.sos.

Diah Kusmurdiyanti, S.e.

Tri Ari Astuti, S.ag., M.hum.

Budi Priyanto, S.s.t., S.h., M.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Sholeh Hamid

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Daendels Pantai Sel. No.88, Pancas, Karangwuni, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651

No. Handphone:

-