Penyuluhan Hukum Bekerjasama PKH Kapanewon Banguntapan

Tentang Kalurahan

Desa Jagalan merupakan bagian internal dari wilayah Kabupaten Bantul yang terdiri dari 75 desa.
Desa Jagalan memiliki luas wilayah sebesar 26.822 Ha yang secara administratif pemertintahan terbagi dalam 2 pedukuhan, yaitu :
- Pedukuhan Sayangan 
- Pedukuhan Bodon 

Wilayah Desa Jagalan terletak di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

- Sebelah Utara    : Kelurahan Prenggan
- Sebelah Timur    : Kelurahan Purbayan dan Desa Singosaren
- Sebelah Selatan  : Kelurahan Giwangan dan Desa Singosaren
- Sebelah Barat     : Kelurahan Giwangan

Pembagian wilayah Desa Jagalan berdasarkan karakteristik sumber daya alamnya, dapat dikategorikan sebagai berikut :

- Kawasan tumbuh cepat
Kawasan tumbuh cepat yang meliputi pedukuhan Bodon dan Sayangan. Kawasan ini berkembang pesat karena kedudukannya pada jalur perbatasan dengan Kota Yogyakarta. Banyak bermunculan pemukiman dan perumahan baru pada wilayah tersebut. Dampak positifnya adalah, semakin baik percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena mayoritas pemukim baru adalah masyarakat yang berpenghasilan tetap dan pada level menengah ke atas

- Kawasan pusat perekonomian
Kawasan ini merupakan pusat perekonomian di mana terdapat kios-kios atau pertokoan, industri kerajinan perak, makanan tradisional, dan pasar yang cukup aktif dengan aktivitas ekonomi dan bisnis.

- Kawasan pariwisata
kawasan ini sangat memungkinkan untuk dijadikan kawasan wisata budaya dan religi karena banyak peninggalan sejarah yang terdapat di Desa Jagalan, diantaranya:
- Banyaknya rumah adat berupa joglo dan limasan yang sudah berusia tua
- Terdapat Masjid Mataram peninggalan Kerajaan Mataram yang dibangun pada tahun 1500-an dan tidak terpisahkan oleh makam raja yang berada disebelah selatan masjid
- Wisata Tlisih Jagalan, yaitu wisata sejarah peradaban masa lalu yang masih tersisa di wilayah Desa Jagalan
- Adanya Kelompok Sadar Wisata Desa Jagalan yang dibentuk sebagia pengelola kegiatan pariwisata desa.
- Dibentuknya Badan Pengelola Cagar Budaya Kotagede sebagai wadah pecinta dan pelestari pelaku seni budaya dikawasan Kotagede


Investasi Masyarakat
Keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan desa secara langsung maupun tidak langsung yang tertuang dalam swadaya masyarakat, berpengaruh pada perkembangan perekonomian desa. Secara garis besar, investasi masyarakat ditanamkan dalam kegiatan pembangunan infrastruktur antara lain pengerasan jalan, perbaikan saluran irigasi, tempat peribadatan, dan lain-lain

Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan
Beberapa hal yang patut mendapatkan perhatian dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan pada tahun 2017 adalah pemanfaatan lahan pekarangan yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, mangingat tidak adanya lahan pertanian yang ada di wilayah Desa Jagalan sehingga kegiatan pertanian, perikanan dan peternakan memanfaat lahan pekarangan yang ada di wilayah Desa Jagalan.

Perindustrian
Industri yang ada di Desa Jagalan didominasi oleh industri kecil dan menengah dengan jenis bervariasi, antara lain industri kerajinan perak, industri makanan kecil, industri kerjaninan perhiasan, dan lain-lain. Industri perak merupakan industri yang dapat menjadi ikon pariwisata di Desa Jagalan, mengingat wilayah Desa Jagalan berada di wilayah industri perak yang terkenal bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan demikian industri perak yang banyak berkembang di Desa Jagalan, sedangkan untuk industri kreatif seperti pembuatan aksesoris juga sedang berkembang, sehingga pendampingan usaha seperti pembinaan manajemen, kemitraan dan jaringan pemasaran diperlukan agar indsutri kecil yang ada bisa berkembang secara lebih baik lagi.

 


Timeline Kalurahan Jagalan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

3 Kegiatan

KADARKUM

17 Desember 2018

SK Lurah No. 75 Tahun 2018

Binaan Hukum

20 Februari 2019

SK Bupati No. 75/2019

Pengajuan KSH

24 Januari 2022

SK Gub. No. 22/KEP/2022

Peresmian KSH

09 Juni 2022

M.HH-04.KP.05.03 Tahun 2022

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Gono Santoso

Penanggung Jawab

Kurnia Nur Rochmah, S.Pd

Ketua

Trisnawan Risdianto, A.Md

Sekretaris

Evani Dewi Marlinda, S.E

Bendahara

Eddy Sulistyono

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Mondorakan No.252, Bodon, Jagalan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55192

No. Handphone:

-