Tentang Kalurahan
Desa Jambidan termasuk dalam zona perbatasan wilayah dataran rendah dengan wilayah Dataran Tinggi Kecamatan piyungan dimana lokasi tersebut sudah termasuk di daerah batuan kapur. Sebelah timur Desa Jambidan dilalui oleh sungai opak yang menjadi batas desa jambidan dengan Desa Sitimulyo.
Wilayah Desa Jambidan sangat cocok untuk lahan pertanian, perkebunan dan peternakan. Desa jambidan terletak kurang lebih 2 km kearah selatan Kecamatan Banguntapan Bantul.
Wilayah Desa Jambidan sangat cocok untuk lahan pertanian, perkebunan dan peternakan. Desa jambidan terletak kurang lebih 2 km kearah selatan Kecamatan Banguntapan Bantul.
Desa Jambidan memiliki luas 375,3095 Ha terdiri dari 7 pedukuhan dan 54 RT Secara Administratif batas-batas Desa Jambidan adalah sebagai berikut :
- Batas Utara : Desa Potorono
- Batas Barat : Desa Wirokerten
- Batas Timur : Desa Sitimulyo
- Batas Selatan : Desa Pleret
- Batas Barat : Desa Wirokerten
- Batas Timur : Desa Sitimulyo
- Batas Selatan : Desa Pleret
Jumlah Kepala Keluarga Desa jambidan adalah 3.956KK.
Desa Jambidan mempunyai mayoritas masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani peternak dan buruh,
Taraf ekonomi rata-rata masyarakat Desa Jambidan adalah menengah kebawah.
Desa Jambidan mempunyai mayoritas masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani peternak dan buruh,
Taraf ekonomi rata-rata masyarakat Desa Jambidan adalah menengah kebawah.
Jumlah penduduk Desa Jambidan tahun tercatat sebanyak 10.444 jiwa.
Penduduk laki-laki berjumlah 5.251 jiwa, perempuan 5.193 jiwa.
Penduduk laki-laki berjumlah 5.251 jiwa, perempuan 5.193 jiwa.
Jumlah penduduk Desa Jambidan secara umum mengalami perkembangan, dari tahun ke tahun. Jumlah dan perkembangan penduduk pada kawasan perencanaan dapat berpengaruh terhadap perencanaan tata bangunan dan lingkungan, karena dengan perkembangan penduduk dapat berpengaruh terhadap perkembangan pembangunan atau perkembangan area terbangun akan bertambah pada kawasan perencanaan dan juga untuk kebutuhan sarana dan prasarana juga akan bertambah.
Kondisi Alam dan Potensi Fisik
Secara umum kondisi alam Desa Jambidan cukup bagus. Desa Jambidan memiliki tanah yang sangat subur karena dekat dengan sungai opak yang selalu mengalir, sehingga masyarakat di Desa Jambidan tidak mengalami kekurangan air pada musim kering. Tanaman pertanian pada umumnya adalah padi, dan perkebunan cenderung banyak warga menanam buah, pisang, tebu dan kacang.. Selain itu, warga Desa Jambidan S banyak yang memelihara ternak seperti Sapi, Ayam dan Kambing serta perikanan.
Secara umum kondisi alam Desa Jambidan cukup bagus. Desa Jambidan memiliki tanah yang sangat subur karena dekat dengan sungai opak yang selalu mengalir, sehingga masyarakat di Desa Jambidan tidak mengalami kekurangan air pada musim kering. Tanaman pertanian pada umumnya adalah padi, dan perkebunan cenderung banyak warga menanam buah, pisang, tebu dan kacang.. Selain itu, warga Desa Jambidan S banyak yang memelihara ternak seperti Sapi, Ayam dan Kambing serta perikanan.
Kondisi Sosial Budaya
Pada umumnya masyarakat Desa Jambidan bermata pencaharian sebagai petani beternak dan buruh. Organisasi kemasyarakatan di Desa jambidan cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya organisasi yang terbentuk seperti PKK, POSYANDU, Karang Taruna, LPMD dan Takmir masjid, Perkumpulan Pemuda, dll.
Pada umumnya masyarakat Desa Jambidan bermata pencaharian sebagai petani beternak dan buruh. Organisasi kemasyarakatan di Desa jambidan cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya organisasi yang terbentuk seperti PKK, POSYANDU, Karang Taruna, LPMD dan Takmir masjid, Perkumpulan Pemuda, dll.
Potensi Masyarakat
Masyarakat Desa Jambidan pada umumnya memiliki tingkat kehidupan yang sudah baik dibandingkan dengan desa yang lainnya di Kecamatan Banguntapan. Pendidikan masyarakatnya juga cukup bagus, karena rata-rata penduduknya pernah merasakan pendidikan sekolah.
Timeline Kalurahan Jambidan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
Binaan Hukum
13 September 2012
SK Bupati No. 278 Tahun 2012
Pengajuan KSH
27 Maret 2013
Sk. Gub. 95/KEP/2013
Peresmian KSH
22 Agustus 2013
M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Kristina Budiyani, S.h.,m.m
Benny Prawira, A.k.s., M.si.
Windy Maya Arleta, S.h., M.h.
Inneke Kusuma Ningrum, S.e.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota