Tentang Kalurahan
Sejarah desa Palbapang tidak lepas dari tokoh Ki Ageng Mangir disaat perjalanan beliau menuju Mataram, dan kisah perjalanan ini yang menjadi awal mula dari beridirinya kota Bantul Cerita ini bermula dari perjalanan Ki Ageng mangir akan ke mataram dengan berjalan dari mangir ke timur (mungkin sekarang jalan srandakan). Nah sesampainya disuatu desa Ki Ageng Mangir berhenti sejenak karena tombak sakti baru klinthing seperti membisikan sesuatu yang intinya dia menyarankan untuk membatalkan perjalanannya. Dan apabila Ia akan terus melanjutkan, maka nyawanya sudah di Pal (dipastikan) akan melayang dan dari kejadian itu maka desa itu kemudian disebut Palbapang berasal dari kata pal atau ngepal. Ada kepercayaan unik di sebagian masyarakat Bantul sampai sekarang, misalnya untuk orang-orang di Bantul selatan jika mau berobat kerumah sakit atau mau mengantar manten maka dihimbau untuk tidak melewati perempatan Palbapang. Mereka yang mempercayai tradisi itu berpendapat bahwa jika melewati Palbapang maka akan mendapat kesialan atau apes.
Statiun Palbapang
Stasiun Palbapang (PLP) adalah stasiun kereta api nonaktif yang berada di Desa Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Stasiun ini terletak di Daerah Operasi VI Yogyakarta.
Stasiun ini dibangun oleh perusahaan kereta api swasta Hindia Belanda, Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), mulai tahun 1895 dan selesai pada 1912-1919 sebagai pengembangan jalur kereta api lintas Yogyakarta-Sewugalur.[1] Uniknya dahulu jalur ini memakai lebar sepur 1.435 mm sebelum diubah menjadi 1.067 mm semasa pendudukan Jepang.
Dahulu stasiun ini masih mempunyai jalur menuju Srandakan hingga Pabrik Gula Sewugalur di Kulonprogo. Namun jalur KA ke Sewugalur dibongkar oleh tentara Jepang untuk membuat jalur KA romusha di Bayah dan sepanjang ruas Muaro-Pekanbaru, sehingga stasiun ini menjadi stasiun terminus untuk jalur Yogyakarta-Bantul.
Namun jalur ini kalah bersaing dengan moda transportasi lain seperti bus dan mobil pribadi, sehingga Perusahaan Jawatan Kereta Api menutup jalur ini pada tahun 1973.
Pada tanggal 20 Juli 1990, Pemerintah Bantul memugar stasiun ini bersamaan dengan peresmian terminal bus Palbapang. Namun bangunan stasiun ini masih ada dan asli. Kondisi stasiun saat ini sangat terawat dan bersih, tidak ada corat-coret di dinding bangunan stasiun. Tidak ada lagi bekas tiang sinyal ataupun tiang telegraf (komunikasi) di sekitar kawasan ini. Semua potongan rel kereta api sudah tidak ada, sedangkan potongan sambungan rel, roda, dan besi tua berbentuk pipa dijadikan monumen kecil di taman pada bagian tengah terminal Palbapang.
Statiun Palbapang
Stasiun Palbapang (PLP) adalah stasiun kereta api nonaktif yang berada di Desa Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Stasiun ini terletak di Daerah Operasi VI Yogyakarta.
Stasiun ini dibangun oleh perusahaan kereta api swasta Hindia Belanda, Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), mulai tahun 1895 dan selesai pada 1912-1919 sebagai pengembangan jalur kereta api lintas Yogyakarta-Sewugalur.[1] Uniknya dahulu jalur ini memakai lebar sepur 1.435 mm sebelum diubah menjadi 1.067 mm semasa pendudukan Jepang.
Dahulu stasiun ini masih mempunyai jalur menuju Srandakan hingga Pabrik Gula Sewugalur di Kulonprogo. Namun jalur KA ke Sewugalur dibongkar oleh tentara Jepang untuk membuat jalur KA romusha di Bayah dan sepanjang ruas Muaro-Pekanbaru, sehingga stasiun ini menjadi stasiun terminus untuk jalur Yogyakarta-Bantul.
Namun jalur ini kalah bersaing dengan moda transportasi lain seperti bus dan mobil pribadi, sehingga Perusahaan Jawatan Kereta Api menutup jalur ini pada tahun 1973.
Pada tanggal 20 Juli 1990, Pemerintah Bantul memugar stasiun ini bersamaan dengan peresmian terminal bus Palbapang. Namun bangunan stasiun ini masih ada dan asli. Kondisi stasiun saat ini sangat terawat dan bersih, tidak ada corat-coret di dinding bangunan stasiun. Tidak ada lagi bekas tiang sinyal ataupun tiang telegraf (komunikasi) di sekitar kawasan ini. Semua potongan rel kereta api sudah tidak ada, sedangkan potongan sambungan rel, roda, dan besi tua berbentuk pipa dijadikan monumen kecil di taman pada bagian tengah terminal Palbapang.
Timeline Kalurahan Palbapang Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
Binaan Hukum
13 September 2012
SK Bupati No. 278 Tahun 2012
Pengajuan KSH
27 Maret 2013
Sk. Gub. 95/KEP/2013
Peresmian KSH
22 Agustus 2013
M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Kristina Budiyani, S.h.,m.m
Benny Prawira, A.k.s., M.si.
Windy Maya Arleta, S.h., M.h.
Inneke Kusuma Ningrum, S.e.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota