Tentang Kalurahan

Palbapang adalah desa di kecamatan BantulBantulDIYIndonesia.

Sejarah 

Sejarah desa Palbapang tidak lepas dari tokoh  Ki Ageng Mangir disaat perjalanan beliau menuju Mataram, dan kisah perjalanan ini yang menjadi awal mula dari beridirinya kota Bantul Cerita ini bermula dari perjalanan Ki Ageng mangir akan ke mataram dengan berjalan dari mangir ke timur (mungkin sekarang jalan srandakan). Nah sesampainya disuatu desa Ki Ageng Mangir berhenti sejenak karena tombak sakti baru klinthing seperti membisikan sesuatu yang intinya dia menyarankan untuk membatalkan perjalanannya. Dan apabila Ia akan terus melanjutkan, maka nyawanya sudah di Pal (dipastikan) akan melayang dan dari kejadian itu maka desa itu kemudian disebut Palbapang berasal dari kata pal atau ngepal. Ada kepercayaan unik di sebagian masyarakat Bantul sampai sekarang, misalnya untuk orang-orang di Bantul selatan jika mau berobat kerumah sakit atau mau mengantar manten maka dihimbau untuk tidak melewati perempatan Palbapang. Mereka yang mempercayai tradisi itu berpendapat bahwa jika melewati Palbapang maka akan mendapat kesialan atau apes.

Statiun Palbapang 

Stasiun Palbapang (PLP) adalah stasiun kereta api nonaktif yang berada di Desa Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Stasiun ini terletak di Daerah Operasi VI Yogyakarta.

Stasiun ini dibangun oleh perusahaan kereta api swasta Hindia Belanda, Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), mulai tahun 1895 dan selesai pada 1912-1919 sebagai pengembangan jalur kereta api lintas Yogyakarta-Sewugalur.[1] Uniknya dahulu jalur ini memakai lebar sepur 1.435 mm sebelum diubah menjadi 1.067 mm semasa pendudukan Jepang.

Dahulu stasiun ini masih mempunyai jalur menuju Srandakan hingga Pabrik Gula Sewugalur di Kulonprogo. Namun jalur KA ke Sewugalur dibongkar oleh tentara Jepang untuk membuat jalur KA romusha di Bayah dan sepanjang ruas Muaro-Pekanbaru, sehingga stasiun ini menjadi stasiun terminus untuk jalur Yogyakarta-Bantul.

Namun jalur ini kalah bersaing dengan moda transportasi lain seperti bus dan mobil pribadi, sehingga Perusahaan Jawatan Kereta Api menutup jalur ini pada tahun 1973.

Pada tanggal 20 Juli 1990, Pemerintah Bantul memugar stasiun ini bersamaan dengan peresmian terminal bus Palbapang. Namun bangunan stasiun ini masih ada dan asli. Kondisi stasiun saat ini sangat terawat dan bersih, tidak ada corat-coret di dinding bangunan stasiun. Tidak ada lagi bekas tiang sinyal ataupun tiang telegraf (komunikasi) di sekitar kawasan ini. Semua potongan rel kereta api sudah tidak ada, sedangkan potongan sambungan rel, roda, dan besi tua berbentuk pipa dijadikan monumen kecil di taman pada bagian tengah terminal Palbapang.

Timeline Kalurahan Palbapang Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

00 0000

Binaan Hukum

13 September 2012

SK Bupati No. 278 Tahun 2012

Pengajuan KSH

27 Maret 2013

Sk. Gub. 95/KEP/2013

Peresmian KSH

22 Agustus 2013

M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Panembahan Senopati No.06, Dagaran, Palbapang, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55713

No. Handphone:

-