Penyuluhan Hukum di Kalurahan Ringinharjo Bantul

Tentang Kalurahan

Desa Ringinharjo terdiri dari 43 RT yang  di bagi menjadi 6 Pedukuhan
Adapun batas wilayah yaitu :
- Sebelah Utara : Desa Bantul
- Sebelah Timur : Desa Bantul
- Sebelah Selatan : Desa Palbapang
- Sebelah Barat : Desa Guwosari Kecamatan Pajangan

Timeline Kalurahan Ringinharjo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

2 Kegiatan

KADARKUM

06 Desember 2023

SK Lurah No. 44 Tahun 2023

Binaan Hukum

13 September 2012

SK Bupati No. 278 Tahun 2012

Pengajuan KSH

27 Maret 2013

Sk. Gub. 95/KEP/2013

Peresmian KSH

22 Agustus 2013

M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Kh. Hasyim Ashari No.136, Soropaten, Ringinharjo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55712

No. Handphone:

-