Tentang Kalurahan
Desa Muntuk merupakan salah satu desa di Kecamatan Dlingo yang termasuk
dalam Kabupaten Bantul.
Secara administrasi, kecamatan Dlingo terletak di timur pusat kota Kabupaten Bantul dengan luas kurang lebih 12,25 km2 .
Letak geografis Desa Muntuk yaitu antara 07°53’15’’LS sampai 07°56’45’’LS dan 110°25’50’’BT sampai 110°27’40’’BT.
Desa Muntuk dibatasi oleh beberapa wilayah, antara lain:
- Sebelah Utara : Desa Terong
- Sebelah Timur : Desa Temuwuh
- Sebelah Selatan : Desa Mangunan
- Sebelah Barat : Desa Wukirsari
Jarak dari Desa Muntuk menuju Kecamatan Dlingo sejauh 10 km2 dan ke Kabupaten Bantul sejauh 21 km2 .
Desa Muntuk terdiri dari 11 Dusun dan 73 Rukun Tetangga.
Kemiringan tanah Desa Muntuk yaitu antara 20° sampai dengan 45°.
Desa Muntuk terletak di daerah perbukitan dengan ketinggian yang berbeda beda baik antar dusun dan antar wilayah.
Desa ini berada pada ketinggian antara 200 s/d 500 dpl.
Berikut adalah ketinggian masing-masing dusun yang terletak di Desa Muntuk :
1. Ketinggian antara 200 sampai dengan 300 dpl tertuju untuk dusun Banjarharjo II Ngliseng, Seropan II, dan Seropan III.
2. Ketinggian 300 sampai dengan 400 dpl tertuju untuk dusun Gunung Cilik, Muntuk, Sanggrahan I, Sanggrahan II, Banjarharjo I, Banjarharjo II atas dan Tangkil.
3. Ketinggian 400 sampai dengan 500 dpl tertuju untuk dusun Karangasem meskipun terdapat beberapa wilayah di dusun Karangasem memiliki ketinggian antara 300 sampai dengan 400 dpl.
WilayahDesa Muntuk merupakan daerah perbukitan dengan jenis tanah yang lengket pada musim hujan dan termasuk tanah merah yang pecah pecah pada musim kemarau.
Jenis tanah ini merupakan jenis tanah yang kurang subur dikarenakan kurangnya cadangan air akan tetapi masih dapat dimanfaatkan masyarakat di bidang pertanian.
Potensi geologi yang ada yaitu bahan tambang galian batu putih maupun bantu hitam.
Sebagian besar jenis batuan tersebut terletak di seropan I seropan II dan seropan III.
Jenis batuan ini dimanfaatkan untuk membuat pondasi rumah namun jumlahnya tidak terlalu banyak
Secara administrasi, kecamatan Dlingo terletak di timur pusat kota Kabupaten Bantul dengan luas kurang lebih 12,25 km2 .
Letak geografis Desa Muntuk yaitu antara 07°53’15’’LS sampai 07°56’45’’LS dan 110°25’50’’BT sampai 110°27’40’’BT.
Desa Muntuk dibatasi oleh beberapa wilayah, antara lain:
- Sebelah Utara : Desa Terong
- Sebelah Timur : Desa Temuwuh
- Sebelah Selatan : Desa Mangunan
- Sebelah Barat : Desa Wukirsari
Jarak dari Desa Muntuk menuju Kecamatan Dlingo sejauh 10 km2 dan ke Kabupaten Bantul sejauh 21 km2 .
Desa Muntuk terdiri dari 11 Dusun dan 73 Rukun Tetangga.
Kemiringan tanah Desa Muntuk yaitu antara 20° sampai dengan 45°.
Desa Muntuk terletak di daerah perbukitan dengan ketinggian yang berbeda beda baik antar dusun dan antar wilayah.
Desa ini berada pada ketinggian antara 200 s/d 500 dpl.
Berikut adalah ketinggian masing-masing dusun yang terletak di Desa Muntuk :
1. Ketinggian antara 200 sampai dengan 300 dpl tertuju untuk dusun Banjarharjo II Ngliseng, Seropan II, dan Seropan III.
2. Ketinggian 300 sampai dengan 400 dpl tertuju untuk dusun Gunung Cilik, Muntuk, Sanggrahan I, Sanggrahan II, Banjarharjo I, Banjarharjo II atas dan Tangkil.
3. Ketinggian 400 sampai dengan 500 dpl tertuju untuk dusun Karangasem meskipun terdapat beberapa wilayah di dusun Karangasem memiliki ketinggian antara 300 sampai dengan 400 dpl.
WilayahDesa Muntuk merupakan daerah perbukitan dengan jenis tanah yang lengket pada musim hujan dan termasuk tanah merah yang pecah pecah pada musim kemarau.
Jenis tanah ini merupakan jenis tanah yang kurang subur dikarenakan kurangnya cadangan air akan tetapi masih dapat dimanfaatkan masyarakat di bidang pertanian.
Potensi geologi yang ada yaitu bahan tambang galian batu putih maupun bantu hitam.
Sebagian besar jenis batuan tersebut terletak di seropan I seropan II dan seropan III.
Jenis batuan ini dimanfaatkan untuk membuat pondasi rumah namun jumlahnya tidak terlalu banyak
Timeline Kalurahan Muntuk Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
Binaan Hukum
13 September 2012
SK Bupati No. 278 Tahun 2012
Pengajuan KSH
00 0000
Peresmian KSH
00 0000
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Kristina Budiyani, S.h.,m.m
Benny Prawira, A.k.s., M.si.
Windy Maya Arleta, S.h., M.h.
Inneke Kusuma Ningrum, S.e.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota