Tentang Kalurahan

Desa Karangtalun merupakan bagian integral Kecamatan Imogiri. Berada di pusat perkotaan Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarata dengan luas  121.198,5  M2.Secara administratif dibagi menjadi 5  (lima) pedukuhan, yaitu :
  1. Karangtalun
  2. Setran
  3. Bandungan
  4. Sareyan
  5. Salaman
 Terbagi dalam 15 Dusun/Kampung, yaitu :
  1. Karangtalun;
  2. Dipan;
  3. Ngemprongan;
  4. Pringgan;
  5. Ngetal;
  6. Barepan;
  7. Setran;
  8. Gabahan;
  9. Bandungan;
  10. Ngancar;
  11. Sareyan;
  12. Namburan;
  13. Kruduk;
  14. Sowangsan;
  15. dan Salaman.
Dibagi dalam 23 Rukun Tetangga (RT)Jumlah penduduk per 02/08/2018 :Laki-laki: 1.592Perempuan: 1.621TOTAL: 3.213Jumlah KK: 1.221 Gambaran umumDesa Karangtalun secara topografi sebagai Pusat Ibu Kota Kecamatan Imogiri diantara oleh dua  Sungai  Opak dan Sungai Celeng . Desa Karangtalun berupa  hamparan  yang digunakan untuk pemukiman dan untuk lahan pertanian dan Fasilitas Umum.Secara Geografis Desa Karangtalun dengan Sumber Daya Alam yang ada bisa kita bagi dalam 4 Kawasan kawasan pertanian ; kawasan pemukiman perkantoran dan Kawasan Jasa dan Kawasan Perdagangan Kawasan Tepi Sungai

sumber data: 
https://karangtalun.bantulkab.go.id/first/artikel/202

Timeline Kalurahan Karangtalun Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

00 0000

Binaan Hukum

13 September 2012

SK Bupati No. 278 Tahun 2012

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

No. Handphone:

-