Tentang Kalurahan

Kalurahan Sriharjo dibentuk pada tahun 1946. Sedangkan nama ‘Sriharjo’ diambil dari geografi wilayah dan mata pencaharian penduduk yaitu mitos Jawa, kata ‘Sriharjo’ adalah pemberian dari Dewi Sri dan ‘harjo’ yaitu raharjo atau sejahtera. Jadi, nama Sriharjo berarti desa yang sejahtera dengan mata pencaharian pokok warganya adalah bercocok tanam.

Desa Sriharjo merupakan salah satu dari delapan desa yang ada di Kecamatan Imogiri. 
Wilayah Desa Sriharjo merupakan pertemuan antara dua sungai, yaitu Sungai Oya dan Sungai Opak.
Kedua sungai tersebut merupakan batas alam desa.
Masing-masing sungai berada pada sisi selatan dan barat desa yang menjadi sumber utama air irigasi pertanian.
Desa Sriharjo berada pada titik koordinat 110,3964LS/LU-7,94892 BT/BB.
Luas wilayah desa Sriharjo adalah 502,36 Ha dengan jumlah penduduk 9.439 jiwa terdiri dari 3.020 KK.
Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan adalah 3 km.
Jarak dari pusat pemerintahan kota adalah 17 km.
Jarak dari kota/kabupaten adalah 10 km.
Sedangkan jarak dari ibukota provinsi adalah 17 km.

Batas wilayah :
Sebelah Utara : Desa Kebonagung, Kecamatan Imogiri dan Desa Mangunan Kecamatan Dlingo
Sebelah Selatan :  Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri
Sebelah Timur : Desa Mangunan, Kecamatan Imogiri
Sebelah Barat :  Desa Srihardono Kecamatan Pundong.

Timeline Kalurahan Sriharjo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

00 0000

Binaan Hukum

13 September 2012

SK Bupati No. 278 Tahun 2012

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Mojohuro, Ngatsuro, Sriharjo, Kec. Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55782

No. Handphone:

-