Tentang Kalurahan
Wilayah Desa Patalan memasuki wilayah Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta dengan luas wilayah Desa Patalan 565.040 Ha.
Wilayah Desa Patalan cocok untuk daerah pertanian, perikanan, peternakan, dan pemukiman.
Letak Geografis Desa Patalan berada di wilayah timur Kabupaten Bantul dan sebelah selatan pusat kota Yogyakarta.
Jarak tempuh ke Ibu Kota Kecamatan Jetis sejauh 5 km dengan lama tempuh 10 menit.
Jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten Bantul sejauh 8 km dengan lama tempuh sekitar 15 menit.
Jarak tempuh ke Ibu Kota Provinsi DIY sejauh 20 km dengan waktu tempuh 35 menit.
Wilayah Desa Patalan cocok untuk daerah pertanian, perikanan, peternakan, dan pemukiman.
Letak Geografis Desa Patalan berada di wilayah timur Kabupaten Bantul dan sebelah selatan pusat kota Yogyakarta.
Jarak tempuh ke Ibu Kota Kecamatan Jetis sejauh 5 km dengan lama tempuh 10 menit.
Jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten Bantul sejauh 8 km dengan lama tempuh sekitar 15 menit.
Jarak tempuh ke Ibu Kota Provinsi DIY sejauh 20 km dengan waktu tempuh 35 menit.
Berdasarkan topografi Desa Patalan memiliki karakter beraneka ragam antara lain terletak di ketinggian 8 mdpl.
Jenis yang ada di Desa Patalan adalah iklim tropis rata-rata suhu 28oC, sedangkan suhu maksimum bisa mencapai 32oC.
Desa Patalan memiliki batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara: Desa Sabdodadi, Kecamatan Bantul
- Sebelah Timur: Desa Canden, Kecamatan Jetis
- Sebelah Selatan : Desa Srihardono, Kecamatan Pundong
- Sebelah Barat: Desa Sumbermulyo, Kecamatan Trirenggo
Secara umum masyarakat Kalurahan Patalan merupakan masyarakat keturunan jawa.
Kondisi ini diperkuat dengan penggunaan bahasa jawa yang setiap hari digunakan oleh masyrakat Desa Patalan.
Masyarakat Desa Patalan masih banyak bertani dengan dibuktikan bahwa masih cukup luas hamparan pertanian yang berada di wilayah Desa Patalan dan kondisi serupa didukung dengan banyak masyarakat yang berprofesi sebagai petani.
Selain itu, Desa Patalan dilalui oleh jalan jalur wisata Pantai Parangtritis sehingga memiliki akses yang tinggi untuk mobilitas penduduknya. Oleh karena itu, banyak masyarakat Desa Patalan yang berprofesi sebagai pedagang, dengan memanfaatkannya dengan membuka toko-toko ataupun warung makan di pinggir jalan Parangtritis.
Timeline Kalurahan Patalan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
Binaan Hukum
13 September 2012
SK Bupati No. 278 Tahun 2012
Pengajuan KSH
27 Maret 2013
Sk. Gub. 95/KEP/2013
Peresmian KSH
22 Agustus 2013
M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Kristina Budiyani, S.h.,m.m
Benny Prawira, A.k.s., M.si.
Windy Maya Arleta, S.h., M.h.
Inneke Kusuma Ningrum, S.e.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota